Bripda Febri Dan Bripda Azel Amankan Sonic Jambrong Diduga Hasil Curian Ke Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Seputaran jalan kemala, tepatnya di lingkungan Aspol Bandar Agung Polres Lahat mendadak ramai. Pasalnya telah ditemukannya satu unit sepeda motor warna hitam merk Honda Sonic yang ditinggalkan dua pengendaranya usai mengalami kecelakaan. Rabu, (28.09.2022).

Informasi terangkum di lapangan, menyebut pengendara meninggalkan begitu saja kendaraannya sekira pukul 19.30 WIB, karena panik terjatuh di seputaran asrama polisi, juga yang saat itu kebetulan ada dua anggota polisi yang menghampiri.

Dugaan kuat motor tersebut tidak memiliki surat-surat resmi kepemilikan, kondisi motor juga dalam keadaan tak standar, tanpa plat nomor juga menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Barakallah !!! 26 Desa Merasakan Sentuhan Nyata Polsek Tanjung Agung

Bripda Febri anggota Polsek Merapi dan Bripda Azel anggota Unit Intel Polres Lahat yang mengamankan kendaraan tersebut saat dibincangi menjelaskan, bahwa motor tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pengendaranya karena mengalami kecelakaan.

“Motor ini ditinggal saja pengendaranya, usai mengalami laka. saya kebetulan berada di tempat bersama Bripda Azel langsung berinisiatif mengamankan kendaraan SPM ini, yang ditinggal begitu saja usai mengalami laka,”jelas Bripda Febri.

Lanjut Febri, untuk memastikan serta mengamankan situasi SPM tersebut dibawa ke Polres Lahat demi penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tiga Jam Usai Tusuk Ratu, CR Diringkus Polisi

“Motor ini kebetulan dari keterangan pemuda yang turut hadir ke lokasi mengatakan bahwa motor ini milik salah satu Sahabatnya yang sudah hilang beberapa hari lalu. Agar situasi kondusif dan demi kepentingan keamanan serta kepentingan hukum, motor sudah kami bawa ke Polres Lahat dibagian Reskrim “ujarnya.

Ditambahkan Bripda Azel, bila ada yang merasa kehilangan silahkan bawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut ke Polres Lahat.

“Silahkan bagi ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan tersebut, segera lapor ke Polres Lahat dan bawa surat bukti kepemilikan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB