Antar Barang Konsumen, Kurir JNT Di Lahat Kena Tembak

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksiwijaya – Naas yang dialami Riko Marcelino (24) jasa antar paket JNT tercatat sebagai warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, dirinya harus terbaring di RSUD Lahat dengan perawatan medis serius, setelah mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Bermula pada hari Kamis, (16 September 2021) sekira jam 18.05 bertempat di Jalan Raya Desa Pulau Beringin (Tebing Pangkuran), Kecamatan Kikim Selatan. Korban distop dua orang tak dikenal yang langsung menodong korban diduga menggunakan senjata api.

Merasa terancam, korban melakukan perlawanan, yang kemudian berujung pada letusan senjata api yang kemudian membuat korban ambruk seketika ke tanah. Beruntung, nyawa korban terselamatkan, setelah korban dibantu warga yang saat itu melintas di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Firdaus Korban Hipo Di Puncak Dempo

Akibat kejadian tersebut, korban selain mengalami luka tembak sebanyak dua lobang dibagian punggung, korban juga kehilangan 1 buah HP Android dan uang tunai kurang lebih Rp. 3 Juta Rupiah.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi membenarkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan kekeasan (Curas) yang dialami korban. Diterangkan Kapolres, korban mengalami Curas tersebut bermula pada saat korban sedang dalam perjalanan guna mengantarkan barang-barang milik konsumen.

“Kemudian di TKP dicegat oleh Kedua pelaku dan korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku menembak korban pada bagian punggung sebanyak dua kali,”sampainya.

Baca Juga :  HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

Selanjutnya, dituturkan Kapolres, korban ditemukan oleh warga yang lewat atas nama Am alias Toy (50) warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, yang kemudian membawa korban ke klinik kesehatan terdekat di Desa Pulau Beringin.

Dikatakan Kapolres, untuk pelaku sendiri sedang dalam penyelidikan dan dalam buruan tim Reskrim Polres Lahat. Pihaknya pun, sudah mendatangi TKP memeriksa saksi-saksi serta mengamankan beberapa barang bukti.

“Korban sekarang sedang menjalani pemeriksaan dan penanganan medis di RSUD Lahat. Pelaku dalam penyelidikan dan pengejaran tim Reskrim Polres Lahat,”tegas Kapolres.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB