Kapolsek Martapura Gerebek Arena Sabung Ayam, Warga Dibikin Kocar-Kacir

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKUT, Detiksriwijaya – Polsek Martapura, Polres OKUT pimpin langsung penggerebekan judi sabung ayam yang sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Martapura.

Penggerebekan yang dilaksanakan hari Senin tanggal 27 September 2021, tepatnya di Jalan raya Terukis – raya Gg Puncak, Kelurahan Terukis – rahayu Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur berlangsung dramatis. Teriakan masyarakat sekitar yang menginfokan kedatangan AKP Rio Artha Luwih SIK bersama tim, membuat pelaku judi sabung ayam tungganglanggang berhamburan ambil langkah seribu dari lokasi gelanggang perjudian.

Penonton yang juga ikut menyaksikan perjudian, kocar-kacir berlari ke sembarang arah. Barang bukti berupa ayam pun diamankan sedang berkelahi di dalam arena. Sementara terdapat 3 (tiga) ekor ayam lainnya dipinggir gelanggang yang diduga ditinggal pelaku judi turut serta diamankan.

Baca Juga :  Camat Dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolsek

Pecahan rupiah sebanyak Rp 450.000,- yang diduga uang taruhan judi turut diamankan serta sebanyak 30 (tiga puluh) Unit Sepeda Motor berbagai merk yang ditinggal pengunjung gelanggang turut diangkut petugas.

Kapolsek Martapura, AKP Rio pada wartawan menjelaskan, pihaknya mendapat info dari masyarakat sekitar TKP perihal judi sabung ayam yang sedang berlangsung. Selang beberapa saat setelah menerima info, dituturkan Rio, dirinya bersama 8 personil langsung menuju lokasi.

“Judi sabung ayam ini sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Martapura, setelah menerima informasi kita langsung bergerak ke lokasi. Benar saja, setelah kita ke lokasi kita mendapati beberapa warga sedang melakukan perjudian dan disaksikan puluhan warga lainnya,”kata Kapolsek.

Baca Juga :  Bersyukur, Taruna Akpol Anjangsana Ke Panti Asuhan

Lanjutnya, kedatangan pihak Polsek Martapura diketahui warga yang langsung berteriak memberitahukan kehadiran anggota Polsek Martapura, seketika pelaku dan pengunjung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah.

“Kedatangan kita dikeratahui warga sekitar lokasi perjudian, saat itu berteriak menginformasikan ke pelaku perjudian. Kita berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa ayam aduan, gelanggang perjudian serta 30 unit kendaraan roda dua milik pelaku perjudian dan penonton.

Barang bukti sudah kita amankan di Polsek Martapura, untuk penyelidikan lebih lanjut kita sedang memeriksa saksi-saksi,”terangnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru