PT Aditarwan VS Masyarakat Kikim Barat, Pemkab Lahat Diminta Tegas

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Belasan tahun sudah, sengketa lahan antara PT Aditarwan dengan masyarakat Desa Lubuk Seketi, Desa Jajaran Lama, Desa Sukamerindu, SP 1 Desa Wanaraya, Desa Bandar Jaya dan SP 6 Desa Purworejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat terus bergejolak.

Klaim perusahaan sendiri, bahwa pada tahun 2012, masyarakat desa sudah mendapatkan haknya berupa konpensasi dan sudah terbayarkan. Sementara, masyarakat sendiri menganggap bahwa konpensasi tersebut ada yang belum selesai diganti rugi dan harus mengembalikan lahan Plasma ke masyarakat.

Mediasi kemudian kembali dilakukan di Oproom Pemkab Lahat pada tangggal 23 September 2021, pertemuan pihak perusahaan dan warga tersebut ditengahi langsung Pemkab Kabupaten Lahat dengan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), unsur pemerintah kecamatan terdiri dari Danramil, Kapolsek dan Camat, Kepala desa serta Badan Pertanahan Nasional Lahat.

Mediasi yang menyita waktu hampir 2 jam lebih tersebut, kembali tak membuahkan hasil. Terkait klaim yang dikatakan masyarakat, PT Aditarwan berharap agar permasalahan tersebut, dalam pembuktiannya silahkan ditempuh melalui jalur hukum.

Dalam hal ini, PT Aditarwan sendiri menyatakan bahwa ganti rugi untuk masyarakat sudah dilakukan berupa konpensasi kesepakatan dengan nilai 5 Juta rupiah per hektare pada tahun 2012 lalu lengkap dengan berita acara dan dokumen penunjang lainnya.

Baca Juga :  PURNAWARMAN : SAKSI LEBIH DARI DUA ORANG, JELAS KECURANGAN PILKADA

Ingin kejelasan pasti, beberapa desa yang sedang bersengketa, kembali berkirim surat kepada Pemkab Lahat dengan harapan agar ada ketegasan dari Pemkab Lahat terkait masalah yang sedang terjadi.

Tepatnya pada, hari Jumat (08.10.2021) Pemkab Lahat mengeluarkan surat jawaban untuk masyarakat melalui Kepala desa, surat yang dibubuhi tanda tangan Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto berisikan himbauan agar semua warga dapat menahan diri dan tetap menjaga situasi Kamtibmas.

Terkait permasalahan yang sedang terjadi, dalam surat tersebut Pemkab Lahat akan membentuk tim untuk memfasilitasi permasalahan lahan warga versus PT Aditarwan dimaksud.

Baca Juga :  Korban Perahu Bocor Prabumenang, Diketemukan Mengambang Tak Bernyawa

Warga yang tak sabaran, pada hari Senin, (11.10.2021) berjumlah ratusan orang menggeruduk PT Aditarwan dengan cara memasang tenda diseputar jalan masuk kantor PT Aditarwan. Terkait situasi ini, petugas kepolisian Polres Lahat dipimpin Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, turut serta terjun ke lapangan guna memastikan Kambtibmas.

Perwakilan warga didampingi kuasa hukum Rahman SH, Sujoko Bagus SH dan Herman Hamzah SH diterima di kantor PT Aditarwan turut disaksikan petugas berwajib, untuk memediasi permasalahan yang ada. Hasilnya mediasi ini, masing-masing pihak sepakat untuk sama-sama memverifikasi data dimiliki, terkait lahan yang disengketakan ke Pengadilan.

Selain itu, kedua belah pihak yang bersengketa, berharap tim verifikasi yang dijanjikan Pemkab Lahat agar dapat tegas dan seadil-adilnya menyikapi masalah yang ada dan segera ada tindakan nyata supaya permasalahan tak berlarut-larut.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru