Bogor, Detiksriwijaya – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Tim Intelijen Kejari Kabupaten Bogor telah berhasil melakukan penangkapan salah Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) perkara tindak pidana Korupsi Dana Desa Banjar Negara Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2017 s/d 2018.
DPO yang berhasil ditangkap berinisial “MJBS” selaku Bendahara Desa, DPO berhasil ditangkap di Jl. Tegar Beriman No. B4 – Cibinong, Bogor, sedangkan DPO lainnya berinisial “SH” selaku Kepala Desa yang tidak lain adalah orang tua kandung DPO MJBS saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.
Terhadap DPO yang berhasil ditangkap tersebut akan segera dilakukan pemeriksaan guna menjalani proses hukum.
“Kami mengharapkan kepada sanak Famili ‘SH’ agar kiranya membujuk SH yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Tabur agar menyerahkan diri kepada Kejaksaan RI. Tempat tempat persembunyian SH sudah diketahui, sehingga dengan menyerahkan diri diharapkan SH dapat mempermudah penyidikan dan tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO SH untuk bersembunyi,”Tegas Kajari Lahat Fitrah SH dibincangi.