Voice Note Hubungan Bripka IS Dan IN Yang Dibongkar Kadivhumas Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kadivhumas Polda Sumatera-Selatan Kombes Pol Drs Supriadi MM buka fakta baru, terkait perkembangan kasus yang menimpa salah satu oknum anggota Polres Lahat berinisial IS (39) yang pada Senin, (13.12.2021) sudah menjalani sidang di Propam Polda Sumatera-Selatan.

Pada banyak pemberitaan yang beredar, IS yang berpangkat Bripka, disebutkan menghamili IN yang merupakan istri sah dari FR yakni salah satu napi yang sedang ditahan di Rutan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir karena terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dari keterangan resminya, Kadiv Humas Polda Sumsel dihadapan wartawan, menerangkan, kalau dipemberitaan yang menyebut Bripka IS melakukan perkosaan terhadap IN sepertinya kurang tepat, namun dibenarkan Supriadi bahwa keduanya mempunyai hubungan spesial.

“Kalau dikatakan pemerkosaan sepertinya tidak tepat, dia memiliki hubungan spesial antara saudara IN dan IS yakni berpacaran,”sampainya.

Baca Juga :  Hadi Darmawan Pimpin Desa Jati Priode Tahun 2019 -2025

Lanjutnya, keduanya menjalani hubungan spesial dimulai pada bulan September, Bripka IS mau menjalin hubungan dengan IN, karena IN sendiri sudah ditalak tiga oleh FR pada bulan September, dan ada bukti voice note yang direkam saudari IN dan dikirim ke Bripka IS.

“Keduanya pertama kali menjalin hubungan dari awal September, dan pada waktu itu saudara FR menalak tiga saudari IN dengan cara di voice note nya yang direkam saudari IN yang katanya sudah dicerai oleh suaminya.

Makanya, saudara IS mau menjalin hubungan pacaran,”beber Supriadi.

Lanjut Supriadi, Bripka IS diproses Propam Polda Sumsel karena tidak menjaga etika dan norma-norma di kepolisian, karena sudah punya istri tapi berhubungan dengan perempuan lain dan bukan terkait perzinahan. Bripka IS sendiri menjalani sidang disiplin.

Baca Juga :  Uang Palsu Beredar Di Kota Lahat, Serang Pedagang Kuliner Pasar Lematang

Terkait laporan saudara FR terhadap saudara IS ke Propam Polda Sumsel terkait perzinahan adalah tidak tepat, karena dari voice note FR yang direkam IN diterangkan bahwa keduanya sudah bercerai.

“Kalau laporan FR terkait perzinahan antara IN dan Bripka IS adalah sudah tidak tepat lagi, kenapa, karena IN ini bukan istrinya lagi karena sudah talak tiga,”ujarnya.

Hasil sidang disiplin terhadap Bripka IS sudah keluar vonis sesuai ketentuan dan aturan yang ada, salah satu diantaranya adalah vonis menjalani penahanan khusus di Propam Polda Sumsel.

“Vonis pertama yang bersangkutan, ditahan ditempat khusus selama 21 hari. Kedua, vonis kedua penundaan mengikuti pendidikan satu priode jadi dia (Bripka IS) tidak bisa sekolah, dan pengawasan selama enam bulan. Ini adalah vonis sidang disiplin yang sudah diikuti Bripka IS,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru