Voice Note Hubungan Bripka IS Dan IN Yang Dibongkar Kadivhumas Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kadivhumas Polda Sumatera-Selatan Kombes Pol Drs Supriadi MM buka fakta baru, terkait perkembangan kasus yang menimpa salah satu oknum anggota Polres Lahat berinisial IS (39) yang pada Senin, (13.12.2021) sudah menjalani sidang di Propam Polda Sumatera-Selatan.

Pada banyak pemberitaan yang beredar, IS yang berpangkat Bripka, disebutkan menghamili IN yang merupakan istri sah dari FR yakni salah satu napi yang sedang ditahan di Rutan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir karena terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dari keterangan resminya, Kadiv Humas Polda Sumsel dihadapan wartawan, menerangkan, kalau dipemberitaan yang menyebut Bripka IS melakukan perkosaan terhadap IN sepertinya kurang tepat, namun dibenarkan Supriadi bahwa keduanya mempunyai hubungan spesial.

“Kalau dikatakan pemerkosaan sepertinya tidak tepat, dia memiliki hubungan spesial antara saudara IN dan IS yakni berpacaran,”sampainya.

Baca Juga :  Tebing 8 Meter Desa Pulau Timun Tanjung Sakti Longsor, Material Tutupi Jalur Lintas

Lanjutnya, keduanya menjalani hubungan spesial dimulai pada bulan September, Bripka IS mau menjalin hubungan dengan IN, karena IN sendiri sudah ditalak tiga oleh FR pada bulan September, dan ada bukti voice note yang direkam saudari IN dan dikirim ke Bripka IS.

“Keduanya pertama kali menjalin hubungan dari awal September, dan pada waktu itu saudara FR menalak tiga saudari IN dengan cara di voice note nya yang direkam saudari IN yang katanya sudah dicerai oleh suaminya.

Makanya, saudara IS mau menjalin hubungan pacaran,”beber Supriadi.

Lanjut Supriadi, Bripka IS diproses Propam Polda Sumsel karena tidak menjaga etika dan norma-norma di kepolisian, karena sudah punya istri tapi berhubungan dengan perempuan lain dan bukan terkait perzinahan. Bripka IS sendiri menjalani sidang disiplin.

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Pencurian ATM Satu Diringkus Dua Ditetapkan DPO

Terkait laporan saudara FR terhadap saudara IS ke Propam Polda Sumsel terkait perzinahan adalah tidak tepat, karena dari voice note FR yang direkam IN diterangkan bahwa keduanya sudah bercerai.

“Kalau laporan FR terkait perzinahan antara IN dan Bripka IS adalah sudah tidak tepat lagi, kenapa, karena IN ini bukan istrinya lagi karena sudah talak tiga,”ujarnya.

Hasil sidang disiplin terhadap Bripka IS sudah keluar vonis sesuai ketentuan dan aturan yang ada, salah satu diantaranya adalah vonis menjalani penahanan khusus di Propam Polda Sumsel.

“Vonis pertama yang bersangkutan, ditahan ditempat khusus selama 21 hari. Kedua, vonis kedua penundaan mengikuti pendidikan satu priode jadi dia (Bripka IS) tidak bisa sekolah, dan pengawasan selama enam bulan. Ini adalah vonis sidang disiplin yang sudah diikuti Bripka IS,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru