Kue Penghormatan Kajari Lahat Di HPN Ke-76 Tahun Untuk Rekan Pers

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sederhana namun begitu hangat dan sangat bermakna, Kajari Lahat Fitrah SH MH bersama Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi BB, Kasi Datun beserta personil keluarga besar Kejaksaan Negeri Lahat turut serta memeriahkan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (09.02.2022) dengan melakukan prosesi potong kue untuk Insan Pers yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Belasan wartawan yang tadinya yang sudah berkumpul, sedang asyik berbincang perihal seputar dunia pers di ruang Kajari Lahat, sontak saja dibikin kaget dengan kehadiran pejabat utama Kejari Lahat yang tiba-tiba membawa kue ulang tahun yang sudah bertuliskan “Selamat Hari Pers Nasional Ke 76 tahun”.

Baca Juga :  Tindak lanjuti Instruksi Presiden, Kejari Lahat Tes Urine Sebagai Langkah Perangi Narkoba

Kesederhanaan berupa penghormatan kepada rekan pers dari Kajari Lahat, memberikan rasa haru dan kebahagian tersendiri kepada wartawan yang bekerja di Kabupaten Lahat yang dikenal dengan keindahan Bukit Serelo yang dimiliki.

Kejari Lahat Fithrah SH MH mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional ke-76 Tahun 2022. Kajari Lahat berharap kepada rekan pers yang bekerja di Lahat tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga melalui Hari Pers Nasional yang ke-76 tahun ini, rekan-rekan Pers khususnya di Kabupaten Lahat dapat tetap bekerja dengan profesional dan tentunya tetap Independent,” kata Kajari.

Baca Juga :  Korupsi Dinas Perpustakaan, Akankah Benar Ada Penetapan Tersangka

Lanjut Fithrah SH, Pers merupakan tombak perubahan terdepan, dan tanpa Pers semua masyarakat maupun pihak terkait lainnya akan buta dalam mendapatkan berbagai informasi. Untuk itu lanjut Kajari, tetaplah bekerja dengan hati dan taburkan kebaikan hingga menjadi amal jariah.

“Terus terang, kami (Kejari Lahat) sangat menghargai dan menghormati profesi seorang wartawan. Untuk itu, di HUT Pers yang ke-76 tahun 2022 kami berharap seluruh rekan rekan tetap dapat Sinergitas dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkas Kajari.

Rekan Pers Yang Hadir pada hari ini, mewakili Jaringan Media Siber (JMSI) Pengcab Lahat, PWI, IWO dan Awdi.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Puluhan Wartawan Datangin Kediaman Kak Wari
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Selasa, 3 September 2024 - 13:52 WIB

Puluhan Wartawan Datangin Kediaman Kak Wari

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB