Melalui JOHERPAS, Kades Gedung Agung Gugat Kapolres Empat Lawang, Kasatres Narkoba Juga Dansat Brimob Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Lebih kurang seratus massa dari Desa Gedung Agung, Kabupaten Empat Lawang meneriakan Takbir dan seketika menggemakan depan Kantor Pengadilan Negeri Lahat, takbir ini berkumandang ketika mendengar putusan Hakim Pengadilan Negeri yang menyatakan dan memutuskan Herman Samsi Kepala desa Gunung Agung tidak bersalah pada sidang praperadilan atas dugaan tindak pidana pelanggaran HAM hari ini, Senin (09.052022), terkait proses maupun prosedur saat penangkapan Herman Samsi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Informasi terangkum, praperadilan yang dilakukan, bermula pada saat penangkapan Herman Samsi yang dilakukan satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang melibatkan anggota Brimob Polda Sumsel terhadap Herman Samsi dikediamannya pada 27 Maret 2022 sarat dengan pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Dedi Beserta Rekan Sefrofesi Diciduk SatNarkoba Polres Lahat

#Massa Dari Desa Gedung Agung Yang Ikut Mengawal Sidang Praperadilan Herman Samsi#

Melalui kuasa hukumnya, Herman Hamzah S.H didampingi Joko Bagus SH, Pasten Hard SH (JOHERPAS) menempuh jalur hukum hingga berujung ke meja hijau. Setelah melihat dan mendengar fakta dipersidangan baik dari saksi saksi maupun bukti bukti surat pemohon, hakim pengadilan negeri memutuskan proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan dugaan barang bukti yang dituduhkan tidak sah dan tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku atau cacat hukum.

“Ya pada saat penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang melibatkan Brimob Polda Sumsel ada dugaan pelanggaran HAM terhadap klien kami Herman Samsi, “ujar Herman Hamzah SH(09.05.2022).

Baca Juga :  Kabupaten Lahat Menuju Perubahan Besar

Lanjut Herman, agenda persidangan hari ini menyampaikan dan mendengarkan kesimpulan serta keputusan sidang praperadilan antara pemohon Herman Samsi dan termohon satu Kapolres Empat Lawang, termohon dua kasatres Narkoba Polres Empat Lawang dan termohon tiga Dansat Brimob Polda Sumsel.

“Alhamdulillah keputusan hakim sangat memuaskan, antara posita (dalil dalil gugatan) dan petitum (amar yang dimintakan) kami, sebagian dikabulkan terkait proses penangkapan, penggeledahan, penetapan dan penahanan klien kami pada saat 27 Maret 2022, hari ini Klien kami bakal berkumpul kembali bersama keluarga dan bebas dari segala jeratan hukum,”sampainya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terbaru