Sebanyak 210 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Reguler TNI AD T.A 2022 Sandang Pangkat Sersan Dua

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebagai tanda telah selesai menjalani pendidikan pembentukan Bintara Reguler TNI AD T.A 2022, hari ini Selasa, (26.07.2022) sebanyak 210 Bintara siswa mengikuti upacara penutupan pendidikan yang dilaksanakan di lapangan Dodik Secaba DAM II/Sriwijaya.

Bertindak sebagai inspektur upacara Danrindam II/Sriwijaya Kolonel Inf Nugroho Imam Santoso, dalam amanatnya mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jendral TNI Agus Suhardi, mengucapkan selamat atas telah berhasilnya siswa Bintara yang sudah selesai mengikuti pendidikan dan menyandang pangkat Sersan dua (Serda, red).

“Selamat atas keberhasilan para Bintara Siswa, yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan pembentukan Bintara TNI AD di Rindam II/Sriwijaya dan telah dilantik menjadi Sersan dua. Semoga keberhasilan yang dicapai, dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan etos kerja dan tekad pengabdian dalam menyongsong tugas-tugas kedepan,”sampainya.

Baca Juga :  Wako Pagaralam Apresiasi Komunitas Sriwijaya Membaca Pagaralam

Lebih lanjut dijelaskan, pelantikan Bintara TNI AD hari ini tentunya merupakan peristiwa yang memiliki makna dan nilai yang sangat penting, tidak saja karena perubahan status golongan dari Tamtama menjadi Bintara, tetapi juga akan berdampak pada beban tugas dan tanggung jawab serta peran yang akan diemban nantinya.

“Saya harap, selain diikuti dengan perubahan sikap mental dan perilaku juga disertai dengan peningkatan kualitas kinerja. integritas dan moralitas yang tinggi. Oleh karena itu, segeralah menyesuaikan diri, bersikap dan bertindaklah sesuai dengan golongan kepangkatan sebagai Bintara,”terangnya.

Kemudian disampaikan Danrindam, hendaknya para Bintara menyadari bahwa Bintara merupakan tulang punggung satuan, unsur pelaksana satuan dan sekaligus sebagai penghubung antara perwira dan Tamtama.

“Peran tersebut harus dapat diwujudkan secara nyata di lapangan, dengan mengaplikasikan semua bekal ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh di lembaga pendidikan ini. Mengingat peran penting kalian, maka penguasaan teknik dan taktik maupun jenis keterampilan yang lain merupakan keharusan, karena nantinya kalian juga akan menjadi tumpuan tempat bertanya bagi para Tamtama yang ada disatuan. Selamat melanjutkan pendidikan kecabangan di Pusdik masing-masing. Siapkan mental dan fisik kalian,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Lahat Berduka, Mantan Kadis Kominfo Lahat Tutup Usia

Hadir dalam upacara penutupan, Wadan Rindam II/Sriwijaya Kolonel Kolonel Inf. Willy Brodus S, Dansecaba Letkol Inf. Gani Rachman, Dansecata Letkol Inf. Andy Irawan, Dandodik Jur Letkol Inf. Agung, para Gumil dan pelatih, pejabat internal Rindam II/Sriwijaya, Ketua Persit Rindam II/Sriwijaya Dewi Nugroho Imam Santoso, Ketua Persit Dodik Secaba DAM II/Sriwijaya Anita Gani Rachman.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru