Merasa Jadi Korban Politik, Dua Warga Mulak Sebingkai Bakal Layangkan Somasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Ispin (60) dan Mitra Disi (40) merasa ditipu dan menjadi korban politik. Kedua warga desa Talang Padang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, ini tidak menyangka foto keduanya bersama delapan warga lainya bakal ditayangkan dimedia. Yang disayangkan keduanya, foto tersebut disertai pemberitaan yang beraroma politik sehingga keduanya keberatan seolah olah foto tersebut mngisyaratkan kalau kedua ‘Mengaminkan’isi dalam pemberitaan.

“Waktu saya (Ispin, red) sedang duduk bersama warga lain di desa. Sementara Mitra Desi baru pulang dari kebun. Tiba tiba datang Adi, yang kemudian memberi kami baju dan meminta kami memakainya lalu kami difoto. Ya namanya dikasih baju kita ambil dan kita juga gak enak mau menolak seolah gak menghargai, “terang keduanya, kepada awak media, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Spesialis R2 Dan R4 Ditembak Mati Team Panther

Tidak ada cerita apapun setelah itu. Barulah, keduanya kaget banyak warga yang cerita bahwa foto keduanya bersama delapan warga tayang di salah satu media. Sesalnya dalam berita media tersebut ada kata “2024 ganti Bupati Lahat”. Nah, padahal keduanya merasa tak pernah menyampaikan ucapan tersebut. Belum lagi nama desa dan nama kecamatan yang tercantum dalam berita salah tapi fotonya menggunakan warga Talang Padang.

“Kami tertipu. Kami tidak pernah menyampaikan ingin 2024 ganti bupati Lahat. Apalagi deklarasikan. kami menyayangkan sikap Adi yang memberi kami baju, foto kami. Dalam berita dia yang jadi narasumbernya dan seolah kami mengikuti dia. Kami telah konsultasi dengan kuasa hukum soal ini, “tegasnya.

Baca Juga :  Sosok Kapolsek Yang Dikagumi Keturunan Tionghoa

Sementara, Rusdi Hartono Somad, kuasa hukum Ispin dan Mitra berencana mengkalirifikasi dan tidak menutup kemungkinan mensomasi Adi, yang menjadi narusumber didalam berita yang tayang dimedia salah satu portal online. Kenapa? Ditegaskan Rusdi, klienye merasa ditipu dan dicemarkan atas foto yang beredar. Klienya juga tidak mau menjadi korban politik.

“Kita akan klarifikasi maksud Adi ini apa?. Karena klien kami keberatan fotonya disebar dengan berita bernuansa politik. Padahal mereka sama sekali tidak tahu. Tidak ada dalam pikiran mereka soal ganti Bupati Lahat,”tegasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB