Personilnya Dihardik Dan Ditunjuk-Tunjuk Pengendara, Begini Reaksi Kasatlantas Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Salah satu anggota Personil Satlantas Polres Lahat, nyaris terlibat pertengkaran dengan pengendara sepeda motor pagi ini, Selasa (07.11.2023) di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat.

 

Kejadian tersebut, bermula saat personil Satlantas Polres Lahat, Aipda Dadik bersama anggota Dishub Lahat mengatur tertib lalu lintas.

 

Pengaturan Lalin di jam macet pagi hari, rutin dilakukan personil Satlantas Polres Lahat guna terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

 

Tak lama berselang, meluncur pengendara sepeda motor berboncengan tak menggunakan alat keselamatan helm standar, dari arah Kabupaten Muara Enim menuju Pusat Kota Lahat.

 

Aipda Dadik kemudian memberhentikan laju kendaraan tersebut, dan meminta pengendara menunjukan bukti surat kepemilikan kendaraan serta meminta pengendara menunjukan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga :  Kasus Agraria Antara Masyarakat Vs PT Aditarwan Berlanjut, Tim Fasilitasi Pemkab Lahat Didesak Agar Ada Action

 

Entah karena apa, ketika anggota Polri tersebut menjelaskan bahwa helm yang digunakan tidak standar, sontak pengendara tersebut marah-marah dan tidak terima diberhentikan.

 

Kemudian dengan nada keras, pengendara tersebut nampak memprovokasi agar Aipda Dadik tersulut emosi dengan cara menuduh personil Satlantas tersebut melakukan pemukulan.

 

Melihat tingkah pengendara arogan ini, Aipda Dadik tidak terpacing dan tetap menjelaskan dengan humanis, bahwa pengendara melanggar standar peraturan di jalan raya karena tidak memakai helm standar.

 

Lalu lalang kendaraan dan warga yang melihat nampaknya semakin membuat pengedara motor matic warna hitam tersebut semakin tidak menunjukan rasa hormat dan saling menghargai lagi, bahkan tindakan tak pantas pengendara tersebut menghardik dan menunjuk-nunjuk muka anggota Polri dimaksud.

Baca Juga :  LIPUT HUT RI KE 73 TAHUN MOTOR WARTAWAN DIGONDOL MALING

 

Kasatlantas Polres Lahat AKP Muriyanto yang menerima kabar tersebut, sangat menyayangkan apa yang dilakukan pengendara sepeda motor tersebut. Dikatakan Muri, tindakan tersebut tentulah perbuatan yang tak terpuji.

 

Kemudian, Kasatlantas juga tetap menekankan ke Personil Satlantas Polres Lahat agar tetap melakukan pelayanan, himbauan dan tindakan dengan cara yang humanis.

 

“Personil kami tentunya bakal melakukan pengaman di jalan raya sesuai SOP yang berlaku, ketika diberhentikan sudahlah pasti ada pelanggaran yang dilakukan pemotor. Saya menyayangkan kejadian tersebut, dan saya berharap masyarakat mengerti akan tugas yang kami lakukan tak lain demi kenyamanan dan keselamatan bersama,”sampainya sembari berpesan agar personil tetap Humanis dalam menjalankan tugas.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru