Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Bejat dan biadap bukannya lebih mendekatkan diri kepada Agama, Tamran (68) kakek-kakek sudah bau tanah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tak bisa mengontrol sahwatnya yang berujung menyalurkan nafsu dan birahinya pada anak dibawah umur sebut saja Bunga.

 

Informasi terangkum, awal mula diketahui peristiwa tersebut pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17,00 WIB, saksi MA, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka, saksi merasa curiga kemudian saksi memberitahu bapak korban S.

 

Kemudian S mencari korban di sekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah tersangka ke arah pulang rumahnya. Lalu korban yang nampak ketakutan ditanya, korban hanya diam dan menunjuk bahwa korban baru saja dari rumah tersangka .

Baca Juga :  PAMOR WAY KANAN PANDU MANGIRSANG SAMPAI PERBATASAN LAMPUNG UTARA

 

Kemudian ayah korban membawa Bunga kerumah salah satu keluarganya, disanalah korban baru berani menceritakan bahwa korban telah disetubuhi dan sudah empat kali digagahi tersangka.

 

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat, setelah menerima laporan kemudian pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira jam 16,00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

 

Kakek Korban A, berharap pelaku diproses hukum dan dengan ganjaran seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku itu menunjukan perilaku binatang dan tak beradap sama sekali.

 

“Cucu saya trauma berat dan selalu menangis, pelaku itu bukan manusia, itu sudah binatang. Kami meminta hukum seberatnya, bila perlu dikebiri,”ungkapnya Geram.

Baca Juga :  Longsor, Jalan Desa Genting Tertutup Material Tanah Bercampur Batu

 

Lanjut A yang juga seorang aktivis di Sumatera Selatan ini, kasus persetubuhan anak dibawah umur kerap terjadi di Kabupaten Lahat dan hendaknya ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait lainnya.

 

“Sudah banyak korban, pemerintah dan pihak terkait jangan hanya diam dan menjadi penonton. Semoga jangan ada lagi korban selanjutnya,”ujar A.

 

Informasi menyebut, korban disetubuhi tersangka di dua tempat di dalam rumah tersangka sebanyak dua kali dan dua kali lagi di Kandang Ayam milik tersangka.

 

Saat disetubuhi, korban dibawah ancaman akan dicekik dan dibunuh apabila tidak menuruti nafsu dan birahinya.

 

Saat berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat.

 

 

 

 

Berita Terkait

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terbaru