Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Bejat dan biadap bukannya lebih mendekatkan diri kepada Agama, Tamran (68) kakek-kakek sudah bau tanah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tak bisa mengontrol sahwatnya yang berujung menyalurkan nafsu dan birahinya pada anak dibawah umur sebut saja Bunga.

 

Informasi terangkum, awal mula diketahui peristiwa tersebut pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17,00 WIB, saksi MA, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka, saksi merasa curiga kemudian saksi memberitahu bapak korban S.

 

Kemudian S mencari korban di sekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah tersangka ke arah pulang rumahnya. Lalu korban yang nampak ketakutan ditanya, korban hanya diam dan menunjuk bahwa korban baru saja dari rumah tersangka .

Baca Juga :  RJ Di Kejari Lahat Disetujui JAM Pidum, Tersangka Curat Talang Sejemput Menghirup Udara Bebas

 

Kemudian ayah korban membawa Bunga kerumah salah satu keluarganya, disanalah korban baru berani menceritakan bahwa korban telah disetubuhi dan sudah empat kali digagahi tersangka.

 

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat, setelah menerima laporan kemudian pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira jam 16,00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

 

Kakek Korban A, berharap pelaku diproses hukum dan dengan ganjaran seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku itu menunjukan perilaku binatang dan tak beradap sama sekali.

 

“Cucu saya trauma berat dan selalu menangis, pelaku itu bukan manusia, itu sudah binatang. Kami meminta hukum seberatnya, bila perlu dikebiri,”ungkapnya Geram.

Baca Juga :  Tower HT Penunjang Tugas Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Masyarakat Jangan Takut Akan Radiasi

 

Lanjut A yang juga seorang aktivis di Sumatera Selatan ini, kasus persetubuhan anak dibawah umur kerap terjadi di Kabupaten Lahat dan hendaknya ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait lainnya.

 

“Sudah banyak korban, pemerintah dan pihak terkait jangan hanya diam dan menjadi penonton. Semoga jangan ada lagi korban selanjutnya,”ujar A.

 

Informasi menyebut, korban disetubuhi tersangka di dua tempat di dalam rumah tersangka sebanyak dua kali dan dua kali lagi di Kandang Ayam milik tersangka.

 

Saat disetubuhi, korban dibawah ancaman akan dicekik dan dibunuh apabila tidak menuruti nafsu dan birahinya.

 

Saat berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat.

 

 

 

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB