Berikut Jaksa Jaksa Terbaik Yang Ditunjuk Periksa Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Penanganan kasus penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang difiktifkan dua OPD Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat dan Dinas Inspektorat Lahat terus dikebut tim jaksa penyidik yang ditunjuk Kejari Lahat.

 

Proses penyelewengan uang negara tersebut masuk tahapanPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dan beberapa saksi sudah diperiksa diantaranya Kepala dinas Koperasi tahun 2020, berikut Sekretaris dan bendahara serta beberapa saksi terkait.

 

Sementara di dinas Inspektorat Lahat, yang sudah diminta keterangan Inspektur Inspektorat tahun 2020, Sekretaris, Bendahara dan juga beberapa saksi terkait lainnya.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Kuasa Hukum, Kusnadi Berikan Perlawanan PT. Ansaf Dan PT. BME

 

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dan diminta keterangannya sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal ada pemanggilan kembali kepada saksi-saksi yang diduga ada kaitannya dengan kasus dimaksud.

 

Tim jaksa yang ditunjuk terbagi dua tim, untuk tim yang bertugas memeriksa Inspektorat Lahat ditunjuk Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, Kasi Pidsus Kejari Lahat Firmansyah S.H, Rahmat Memo Ramdani S.H, Pratiwi Muda Putri S.H, M. Dio Abensi S.H, Devolta Diningrat S.H dan Nur Akiyah S.H.

Baca Juga :  Hoaks, Penculikan Di SD Negeri 27 Lahat

 

Sementara untuk yang menangani Dinas Koperasi dan UMKM Lahat yakni Kasi Pidsus, Rahmat Memo Ramdani S.H, Nike S.H, Novita Vynika S.H dan Dio Avensi S.H.

 

“Masih bakal ada saksi saksi yang dipanggil dan bakal ada proses penyitaan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang di sidik tim di dua OPD terkait dugaan kasus perjalanan dinas T.A 2020. Sejauh ini sudah 15 orang saksi yang kami mintai keterangan,”sampai Kajari Lahat Toto Roedinanto S.sos S.H melalui Kasi Pidsus Firmansyah S.H

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru