Idealis.co.id, Lahat – Penanganan kasus penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang difiktifkan dua OPD Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat dan Dinas Inspektorat Lahat terus dikebut tim jaksa penyidik yang ditunjuk Kejari Lahat.
Proses penyelewengan uang negara tersebut masuk tahapanPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dan beberapa saksi sudah diperiksa diantaranya Kepala dinas Koperasi tahun 2020, berikut Sekretaris dan bendahara serta beberapa saksi terkait.
Sementara di dinas Inspektorat Lahat, yang sudah diminta keterangan Inspektur Inspektorat tahun 2020, Sekretaris, Bendahara dan juga beberapa saksi terkait lainnya.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dan diminta keterangannya sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal ada pemanggilan kembali kepada saksi-saksi yang diduga ada kaitannya dengan kasus dimaksud.
Tim jaksa yang ditunjuk terbagi dua tim, untuk tim yang bertugas memeriksa Inspektorat Lahat ditunjuk Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, Kasi Pidsus Kejari Lahat Firmansyah S.H, Rahmat Memo Ramdani S.H, Pratiwi Muda Putri S.H, M. Dio Abensi S.H, Devolta Diningrat S.H dan Nur Akiyah S.H.
Sementara untuk yang menangani Dinas Koperasi dan UMKM Lahat yakni Kasi Pidsus, Rahmat Memo Ramdani S.H, Nike S.H, Novita Vynika S.H dan Dio Avensi S.H.
“Masih bakal ada saksi saksi yang dipanggil dan bakal ada proses penyitaan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang di sidik tim di dua OPD terkait dugaan kasus perjalanan dinas T.A 2020. Sejauh ini sudah 15 orang saksi yang kami mintai keterangan,”sampai Kajari Lahat Toto Roedinanto S.sos S.H melalui Kasi Pidsus Firmansyah S.H