Berikut Jaksa Jaksa Terbaik Yang Ditunjuk Periksa Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Koperasi Dan Inspektorat Lahat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Penanganan kasus penggunaan keuangan Tahun Anggaran 2020 yang difiktifkan dua OPD Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat dan Dinas Inspektorat Lahat terus dikebut tim jaksa penyidik yang ditunjuk Kejari Lahat.

 

Proses penyelewengan uang negara tersebut masuk tahapanPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dan beberapa saksi sudah diperiksa diantaranya Kepala dinas Koperasi tahun 2020, berikut Sekretaris dan bendahara serta beberapa saksi terkait.

 

Sementara di dinas Inspektorat Lahat, yang sudah diminta keterangan Inspektur Inspektorat tahun 2020, Sekretaris, Bendahara dan juga beberapa saksi terkait lainnya.

Baca Juga :  STCTE LARIKAN MANGIRSANG KE PUSKESMAS

 

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang diperiksa dan diminta keterangannya sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal ada pemanggilan kembali kepada saksi-saksi yang diduga ada kaitannya dengan kasus dimaksud.

 

Tim jaksa yang ditunjuk terbagi dua tim, untuk tim yang bertugas memeriksa Inspektorat Lahat ditunjuk Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, Kasi Pidsus Kejari Lahat Firmansyah S.H, Rahmat Memo Ramdani S.H, Pratiwi Muda Putri S.H, M. Dio Abensi S.H, Devolta Diningrat S.H dan Nur Akiyah S.H.

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas Ke 65 Satlantas Polres Lahat Berbagi Kasih Ratusan Paket Sembako

 

Sementara untuk yang menangani Dinas Koperasi dan UMKM Lahat yakni Kasi Pidsus, Rahmat Memo Ramdani S.H, Nike S.H, Novita Vynika S.H dan Dio Avensi S.H.

 

“Masih bakal ada saksi saksi yang dipanggil dan bakal ada proses penyitaan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang di sidik tim di dua OPD terkait dugaan kasus perjalanan dinas T.A 2020. Sejauh ini sudah 15 orang saksi yang kami mintai keterangan,”sampai Kajari Lahat Toto Roedinanto S.sos S.H melalui Kasi Pidsus Firmansyah S.H

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB