Pengedar Ekstasi Di Desa Air Satan Diringkus Satresnarkoba Polres Musi rawas

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Musi Rawas – Siang hari bolong, sekira pukul 13.00 WIB, bertempat Di JL H.Syueb Tamat, tepatnya di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi rawas JOHAN PRIYANSYA (21), Wiraswasta, warga Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Musi rawas.

 

Johan diciduk Satres Narkoba Polres Musi Rawas karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi. Johan yang diduga kuat sebagai pengedar ini diketahui telah meresahkan warga sekitar lokasi ia diringkus.

Baca Juga :  Bawa PJU Dandim 0405/Lahat Potong Tumpeng HUT Bhayangkara Di Polres Lahat

 

Pada saat diamankan, petugas mendapatkan barang bukti 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 40 (empat puluh) Butir pil warna ungu berlogo PP diduga Narkotika jenis Exstasy dengan berat bruto 16,22 (Enam Belas koma dua dua) Gram.

 

Atas perbuatan tersangka, yang tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 53 Th 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan Bawaslu Pagaralam Antisipasi Kerawanan Pemilu 2019

 

Untuk mengecoh petugas, Barang bukti tersebut yang sebelumnya disimpan tersangka persisnya dipinggir jalan kurang lebih berjarak 10 (sepuluh) meter dari pelaku ditangkap dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

 

Kemudian pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru