120 Unit KLX Dari Kemenhan RI, Topang Babinsa Kodim 0405/Lahat Dalam Jalankan Tugas Dan Pengabdian

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Sumsel – Kodim 0405/Lahat menerima penyaluran kendaraan bermotor jenis trail dari Kementerian pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia. Motor dinas baru ini langsung didistribusikan ke anggota Babinsa Kodim 0405/Lahat.

Pendistribusian 120 unit motor trail merk Kawasaki KLX ini dilaksanakan di halaman Makodim 0405/Lahat yang dipimpin langsung Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Asis Kamaruddin. Senin, (20.02.2024).

Dalam arahannya, Letkol Inf Asis menyampaikan bahwa motor dinas tersebut diperuntukkan untuk para Babinsa dengan tujuan agar menopang kegiatan Babinsa yang selalu turun ke tengah-tengah masyarakat dalam tugas dan pengabdian pada masyarakat.

Baca Juga :  Topang Pendidikan Di Lahat, Muhammad Farid Aktifkan Bus Gratis Untuk Pelajar

“120 unit motor Trail hari ini, adalah bantuan langsung dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dinas dan rawat kendaraan tersebut dengan baik,”terangnya.

Dengan kendaraan jenis trail tersebut, salah satu diantara manfaat lainnya agar memudahkan para prajurit dalam anjangsana ke warga serta monitor ke wilayah wilayah terpencil di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  AKP Adriansyah Pantau Langsung Penerbitan SIM Sesuai SOP PP No 60 Tahun 2016

“Gunakan kendaraan tersebut, untuk memonitor maupun menjaga situasi keamanan dan kenyamanan warga di plosok-plosok yang sebentar lagi akan menentukan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024, jaga dan rawat apa yang sudah diterima,”pungkasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru