Adendum BBLK Palembang Petugas Medis Lahat Negatif Covid 19

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah diberitakan sebelumnya salah satu pasien dari kalangan petugas medis terjangkit virus corona (Covid 19) yang diperkuat dengan statmen juru bicara (jubir) Gugus tugas Covid 19 dibeberapa media menyatakan berdasar hasil Swab Positif. Hari ini, Selasa (05.05.2020) Taufik selaku Jubir menyampaikan klarifikasi ulang bahwa apa yang disampaikan adalah kesalahan.

Dijelaskan Taufik, bahwa pihaknya baru mendapatkan surat adendum hasil swab kasus 02 covid19 Kabupaten Lahat dari BBLK Palembang.No.1563 tertangal 5 Mei 2020 pukul 15.00 wib dinyatakan pasien kasus Covid PDP 02 NEGATIF SARS COVID 19.

“Dari hasil adendum PDP 02 kemaren tertanggal 02 Mei 2020 dinyataka negatif,”ujar Taufik.

Atas kesalahan informasi, Jubir Gusgas Covid 19 Lahat dari Dinas kesehatan (Dinkes) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman terkait berita yang sudah beredar.

“Kita atas nama Gusgas Covid 19 Lahat menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan. Alhamdulillah Kita sudah menerima adendum dari BBLK Palembang hari ini, dan dinyatakan negatif,”tukasnya.

Taufik tetap menghimbau kepada warga masyarakat Lahat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga kesehatan. Dijelaskan Taufik, pasien PDP 01 masih terus menjalani perawatan.

“Tetap patuhi anjuran pemerintah, jaga selalu kebersihan dan kesehatan serta jangan lupa wajib masker bila bepergian keluar. Sementara untuk kasus pasienPDP 01 Kecamatan Jarai masih dalam proses perawatan,”pungkasnya.

Baca Juga :  Kijang Hitam Seruduk Kopi Tanah Puyang

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB