LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah diberitakan sebelumnya salah satu pasien dari kalangan petugas medis terjangkit virus corona (Covid 19) yang diperkuat dengan statmen juru bicara (jubir) Gugus tugas Covid 19 dibeberapa media menyatakan berdasar hasil Swab Positif. Hari ini, Selasa (05.05.2020) Taufik selaku Jubir menyampaikan klarifikasi ulang bahwa apa yang disampaikan adalah kesalahan.
Dijelaskan Taufik, bahwa pihaknya baru mendapatkan surat adendum hasil swab kasus 02 covid19 Kabupaten Lahat dari BBLK Palembang.No.1563 tertangal 5 Mei 2020 pukul 15.00 wib dinyatakan pasien kasus Covid PDP 02 NEGATIF SARS COVID 19.
“Dari hasil adendum PDP 02 kemaren tertanggal 02 Mei 2020 dinyataka negatif,”ujar Taufik.
Atas kesalahan informasi, Jubir Gusgas Covid 19 Lahat dari Dinas kesehatan (Dinkes) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman terkait berita yang sudah beredar.
“Kita atas nama Gusgas Covid 19 Lahat menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan. Alhamdulillah Kita sudah menerima adendum dari BBLK Palembang hari ini, dan dinyatakan negatif,”tukasnya.
Taufik tetap menghimbau kepada warga masyarakat Lahat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam menjaga kesehatan. Dijelaskan Taufik, pasien PDP 01 masih terus menjalani perawatan.
“Tetap patuhi anjuran pemerintah, jaga selalu kebersihan dan kesehatan serta jangan lupa wajib masker bila bepergian keluar. Sementara untuk kasus pasienPDP 01 Kecamatan Jarai masih dalam proses perawatan,”pungkasnya.