Pidsus Kejari Lahat Periksa 3 Saksi Dinas Koperasi Dan UMKM, Rentetan Penetapan Tersangka Bandit Uang Negara

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Tim tindak pidana khusus Kejari Lahat, usai memeriksa enam saksi perkara tindak pidana korupsi kegiatan TA 2020 di Inspektorat Lahat, kini tiga orang saksi kembali diperiksa dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat.

 

Adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu A.n A, B, dan AA, bahwa ketiga orang tersebut merupakan tim yang ikut dalam Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Bolos Sekolah Karena Sakit, SPS Digrebek Warga Sedang Asyik Di Kos Bersama Pacar

 

Selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 22 Februari 2024 akan kembali dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 3 (tiga) orang Saksi A.n H, M dan MS dalam kegiatan yang sama. Program

Pemeriksaan saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat guna mempercepat proses pemeriksaan guna menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan dimaksud.

Baca Juga :  Deklarasi Kampanye Damai, Paslon Diminta Jaga Keamanan Lahat

 

“Pemeriksaan ini bentuk komitmen Kejari Lahat dalam menangani perkara kasus yang masuk, pemeriksaan kita lakukan secara profesional guna mengungkap dan menemukan, serta kemudian menetapkan tersangka atau aktor paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara,”jelas Kejari Lahat Toto Roedianto S.S.sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H. M.H dibincangi Kamis, (22.02.2024).

 

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru