Bersama Partai Nasdem, Firmansyah Pastikan 2024-2029 Muara Enim Lebih Baik Dan Maju

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara Enim, Idealis.co.id – Setelah berpikir panjang, Firmansyah S.H Calon Bupati Muara Enim akhirnya menentukan sikap memilih Partai Nasdem sebagai perahu politiknya untuk menjadi orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang.

 

Sikap tersebut juga sebagai bagian keseriusan, lelaki kelahiran Tanjung Enim ini untuk menjadi Keluarga Partai NasDem sekaligus menyampaikan keinginan Maju di Pilkada Muara Enim sebagai Bupati periode 2024-2029

 

Setelah banyak partai Politik yang berkeinginan menjadikan Firmansyah sebagai kader, kegiatan silaturahim Firmansyah ke ke DPW Partai NasDem Sumsel sekaligus menegaskan bahwa lelaki santun ini menjadikan Partai NasDem adalah partai yang paling pas bersama-sama membawa Kabupaten Muara Enim untuk lebih baik dan maju lagi.

Baca Juga :  Berikut Penekanan Dandim 0405/Lahat Pada Prajurit TNI AD Di Mako Ramil 405-03/Kikim Timur

 

Kehadiran Bang Firman begitu sapan akrabnya, di DPW Partai NasDem diterima dengan sangat baik. Pertemuan tersebut juga sekaligus serah terima secara simbolik KTA Partai NasDem yang diserahkan langsung oleh Yusuf Efendi Korda Partai NasDem Dapil Sumsel VI sekaligus anggota DPRD terpilih Kabupaten Muara Enim 2024-2029.

Baca Juga :  Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa.  

 

Penyerahan disaksikan langsung Darwin Azhar selaku Ketua OKK Partai NasDem, M Yamin Ketua BAPILU, Hendra AB Sekretaris BAPILU, Kk Zein Ismed Wakil Ketua, Misnan Hartono ( Wakil Ketua, Shofwan Hadi Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumsel.

 

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, Bismillah dengan niatan Ikhlas untuk Kabupaten Muara Enim yang saya sayangi dan cintai, perjuangan saya mantap bersama Partai NasDem untuk Kabupaten Muara Enim Lebih baik lagi,”sampai Firmansyah S.H dibincangi.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB