Berikut Reales Resmi Kapolres Lahat Terkait Ungkap Kasus Narkoba Serta Rangkaian Peristiwa Meninggalnya Pelaku Candra

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapolres Lahat Menanyai Langsung Istri Pelaku F.A

Idealis.co.id, Lahat – Setelah menjadi tranding topik warga Kabupaten Lahat, perihal meninggalnya Candra Wibowo (37) warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat pada saat ungkap kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lahat di lokasi sarang sering terjadinya transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, Kapolres Lahat menyiarkan langsung reales resmi ungkap kasus tersebut.

 

Bermula pada hari selasa tanggal 30 April 2024, sekira pukul 15.30 Wib, personel Sat Resnakoba Polres Lahat, yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri SH, bersama dengan 13 personel, melakukan tugas penyelidikan tindak pidana yang diduga Narkotika yang dilakukan oleh terduga F. A,TKP jalan PNPM II Gang Bersama, Desa Selawi, Kecamatan Kota lahat.

 

Penyelidikan dilakukan berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat, yang mana di tempat tersebut diduga sering dilakukan transaksi narkoba. Saat petugas Satreskoba sedang melakukan penyelidikan di rumah F.A didapatkan F. A bersama 3 orang lainya yakni C.W (Candra Wibowo) R. A dan I.K yg berada di pekarangan belakang rumah F. A

 

Namun sesaat hendak diamankan, F.A, C .W, R.K berusaha untuk melarikan diri dengan cara melompat ke jurang yang berada di belakang pekarangan rumah dan masuk kedalam hutan, namun sdr C .W berlari ke arah kiri menuruni jurang, dan kembali menaiki perbukitan, karena merasa kelelahan ( lemas ) akhirnya berhasil diamankan petugas Satres Narkoba, kemudian dilakukan pemeriksaan badan, didapatkan 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Dikritisi Soal Kebijakan, PJ Bupati Lahat Lounching 5 Unit Bedah Rumah Untuk Warga

 

Karena kondisi terlalu lemah akibat kelelahan ( lemas ) C. W dibawa oleh petugas Satresnarkoba dengan diangkat ( digendong ) menuruni bukit, setelah sampai di jalan umum, petugas Satresnarkoba berusaha menolong dengan cara membawa ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, sedangkan sebagian personel memeriksa kembali kerumah F. A yang disaksikan N.W dan D.A, dari hasil pemeriksaan personel Satresnarkoba, mengamankan barang-barang berupa 1 pucuk senjata Air Sofl Gun warna hitam, 1 unit timbangan dan 1 unit handphone Opp A92.

 

Sedangkan sebagian lagi anggota mengamankan F.A,yang telah terbaring lemas akibat kelelahan, kemudian personel mengamankan dan membawa ke FA ke Polres Lahat.

 

Sekitar pukul 16.42 WIB petugas yang berada di TKP mendapat informasi dari Dokter rumah sakit umum lahat melalui Kasat Resnarkoba bahwasanya C.W telah meninggal dunia.

 

Dari rangkaian peristiwa tersebut kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, mengkonfirmasi bahwa memang benar telah adanya kegiatan penyelidikan dan penangkapan oleh Sat resnarkoba polres lahat untuk melakukan giat ungkap kasus.

 

Sedangkan Terkait laporan Polisi yg di buat oleh keluarga terduga C. W, ke SPKT polres lahat, karena keluarga korban, merasa tidak terima atas meninggalnya almarhum, yang dirasa ada kejanggalan terhadap Jenazah C.W, dalam hal ini Kapolres Lahat sangat menghargai dan menghormati atas respon keluarga Candra untuk membuat Laporan polisi, dan Polres Lahat akan melakukan penyelidikan,penyidikan, serta pemeriksaan secara transparan kepada personel yg terlibat dalam penangkapan sdr. C. W.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan AN Dua Terduga Oknum LSM

 

Jenazah almarhum C.W oleh pihak keluarga saat ini telah dilakukan Otopsi di rumah sakit Bhayangkara Palembang dan sudah dibawa kembali ke Lahat sekira pukul 17.00 WIB Almarhum dikebumikan. Rabu, (01.05.2024).

 

Kapolres lahat menjamin kepada keluarga almarhum C.W akan melakukan penyidikan, penyidikan secara transparan sesuai dengan prosedur penyidikan, meminta pihak keluarga untuk bersabar,sambil menunggu hasil Otopsi dari rumah sakit Bhayangkara di Palembang.

 

Pada pukul 15.00 WIB Kapolres lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIk. MH, yang di dampingi kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi, kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri SH, kasi Propam Iptu Edwar Gultom, kanit Pidum Ipda Deni, dan personel reskrim, personel resnarkoba melaksanakan Cek dan Olah TKP di lokasi rumah F.A. yang disaksikan langsung istri F. A. Dan masyarakat setempat.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru