Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Dua pemuda dari Front Pemuda Lahat salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Lahat mendatangi kediaman orang tua Almarhum Candra Widodo, untuk bersilaturahmi, sekaligus berbelasungkawa atas meninggalnya Candra Widodo yang diduga meninggal tidak wajar dari proses pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari Satreskrim Polres Lahat.

 

Kehadiran Hendro juniarto selaku Ketua Front Pemuda Lahat, didampingi langsung Anugra Bidang Kajian Hukum dan HAM, hari ini Minggu, (05.05.2024) disambut langsung keluarga besar Almarhum Candra.

 

Septa Usdiana istri dari Candra (alm), mengucapkan banyak terimakasih kepada tokoh pemuda Kabupaten Lahat yang telah hadir dan bertakziah di kediaman Almarhum suaminya. Septa mengatakan, dengan hadirnya pemuda Lahat yang perduli dengan perkembangan kasus yang dialami suaminya, menambah energi dan support bagi dirinya dan keluarga untuk berjuang menuntut keadilan terkait kepergian Almarhum Candra untuk selamanya.

Baca Juga :  LBH RIMAU Nyatakan Sikap Bakal Mengawal Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

 

Dalam kesempatan tersebut, Hendro Juniarto mengucapkan belasungkawa atas kepergian almarhum Candra Widodo, kemudian ia mengatakan selaku generasi penerus bangsa mempunyai kewajiban untuk turut serta menyuarakan keadilan.

 

“Dari pandangan kami, kami selaku dari perkumpulan organisasi Front Pemuda Lahat mengutuk keras atas perbuatan tercela dan patut diduga, telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang diduga dilakukan oknum aparat Satreskoba Polres Lahat,”terangnya.

 

Lanjut Hendro, dari runutan peristiwa yang diceritakan keluarga almarhum Candra, ia berpendapat, bahwa dalam proses penangkapan Candra atas dugaan penyalahgunaan narkoba sudah barang tentu adanya pelanggaran.

 

“Ya, patut kita duga memang ada penganiayaan seperti yang diceritakan istri Almarhum, kita juga sudah melihat sama-sama bukti-bukti foto dari pihak keluarga. Ada SOP yang dilanggar, kalau memang bersalah, cukup ditangkap dan dibawa ke Polres Lahat. Kalau sudah ada penganiayaan apalagi sampe terbunuh, ini yang tidak benar dan harus kita perjuangkan dan suarakan,”tandasnya.

Baca Juga :  MESIN MATI MENDADAK, TRUK TERBAKAR BERSAMA RUMAH

 

Sementara, Anugrah Bidang Kajian HAM dan Hukum Front Pemuda Lahat, mengutuk keras dugaan perbuatan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kepolisian Polres Lahat yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.

 

“Saya menduga ada pelanggaran SOP berupa penganiayaan pada saat penangkapan, katakanlah korban ini sampai meninggal dunia karena ada pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Kami akan kawal dan kemungkinan dalam waktu dekat kami akan turun dan melakukan aksi,”tegasnya.

 

Sementara dalam menuntut keadilan, Septa meminta bantuan pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, melalui Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, terkait kasus hukum yang sedang ia perjuangkan. Video permintaan bantuan dan perlindungan hukum tersebut sudah tayang di Akun Instagram Hotmanparisofficial.

 

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru