Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Idealis.co.id

Idealis.co.id, Lahat – Satuan resor kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku berhasil diamankan tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Y S.H M.si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H.

Pelakunya adalah Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, resedivis spesialis bobol rumah tersebut berhasil diciduk pada hari Kamis (09 Mei 2024) sekira jam 10.00 wib di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Dari tertangkapnya pelaku, sekaligus membuat patah hati calon istrinya, karena rencana pernikahan yang sudah disiapkan secara matang mendekati sehari acara prosesi jadi manten harus berakhir kandas dan gagal naik pelaminan, calon suami harus berurusan dengan pihak berwajib atas ulah yang telah diperbuat.

Informasi terangkum, tak hanya gagal jadi raja dan ratu sehari, pihak keluarga calon istri juga berang, dan langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahan yang sudah tersusun rapi dan matang.

Dari hasil pengamanan terhadap tersangka, pihak Tim Jagal Bandit juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya dua unit handphone merk Realme C 15, handphone merk OPPO A 12 dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox.

Baca Juga :  Dibulan Puasa Dua Pemuda Pagaralam Masih Nekat Jual Ganja

Kejadian pencurian dimaksud terjadi pada hari Rabu (24 April 2024) sekira jam 01.00 WIB, karena suasana sunyi, pelaku berhasil masuk ke dalam kediaman Udianto (51) dengan cara membobol jendela depan dan berhasil masuk, setelah berhasil masuk pelaku membawa dua unit barang bukti hanphone dan sepeda motor.

Pemilik rumah yang saat itu sedang tertidur lelap, sementara Udianto tiada di rumah membuat pelaku dengan leluasa menggondol hasil curiannya, melalui pintu depan kediaman korban dengan cara membobol kembali pintu utama.

Dari keterangan korban Udianto, yang dibincangi menjelaskan, benar bahwa dia adalah korban, dikatakan Udianto, pelaku ini bukan bandit amatiran.

“Menurut saya dia ini sudah mantau rumah kami, Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa terhadap anak istri saya. Pelaku masuk dari jendela depan dengan cara membobol, kemudian langsung mengambil handphone dan motor, lalu pelaku kabur melalui pintu utama yang sebelumnya juga dibobol pelaku,”terang Udianto.

Lanjut lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga jaga malam di perumahan Rajawali yang tak jauh dari kediaman itu, ia mengucapkan syukur karena tidak terjadi apa-apa terhadap keluarganya.

Baca Juga :  Kurir Sabu Miliki 19 Amunisi Kaliber 5,56x45 MM Diringkus Team Walet

“Handphone Realmi dan STNK motor diambil pelaku disamping istri saya yang sedang tidur di dalam kamar, pelaku juga masuk ke kamar anak gadis saya mengambil handphone Oppo dan kunci motor. Untung sekali lagi untung, saya berucap syukur anak gadis dan istri saya tidak dijahati pelaku,”ucap Udianto.

Sementara Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H M.Si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H membenarkan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, dari hasil penyelidikan kita juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,”terangnya.

Lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus Curat tersebut, kemungkinan ada lagi kasus yang sama yang juga ada keterlibatan pelaku yang telah diamankan.

“Pelaku sudah berada di Polres lahat dan dalam pemeriksaan guna kepentingan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”tegasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru