Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Idealis.co.id

Idealis.co.id, Lahat – Satuan resor kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku berhasil diamankan tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Y S.H M.si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H.

Pelakunya adalah Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, resedivis spesialis bobol rumah tersebut berhasil diciduk pada hari Kamis (09 Mei 2024) sekira jam 10.00 wib di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Dari tertangkapnya pelaku, sekaligus membuat patah hati calon istrinya, karena rencana pernikahan yang sudah disiapkan secara matang mendekati sehari acara prosesi jadi manten harus berakhir kandas dan gagal naik pelaminan, calon suami harus berurusan dengan pihak berwajib atas ulah yang telah diperbuat.

Informasi terangkum, tak hanya gagal jadi raja dan ratu sehari, pihak keluarga calon istri juga berang, dan langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahan yang sudah tersusun rapi dan matang.

Dari hasil pengamanan terhadap tersangka, pihak Tim Jagal Bandit juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya dua unit handphone merk Realme C 15, handphone merk OPPO A 12 dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox.

Baca Juga :  Resedivis Narkoba Kembali Ditangkap Satnarkoba Polres Lahat

Kejadian pencurian dimaksud terjadi pada hari Rabu (24 April 2024) sekira jam 01.00 WIB, karena suasana sunyi, pelaku berhasil masuk ke dalam kediaman Udianto (51) dengan cara membobol jendela depan dan berhasil masuk, setelah berhasil masuk pelaku membawa dua unit barang bukti hanphone dan sepeda motor.

Pemilik rumah yang saat itu sedang tertidur lelap, sementara Udianto tiada di rumah membuat pelaku dengan leluasa menggondol hasil curiannya, melalui pintu depan kediaman korban dengan cara membobol kembali pintu utama.

Dari keterangan korban Udianto, yang dibincangi menjelaskan, benar bahwa dia adalah korban, dikatakan Udianto, pelaku ini bukan bandit amatiran.

“Menurut saya dia ini sudah mantau rumah kami, Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa terhadap anak istri saya. Pelaku masuk dari jendela depan dengan cara membobol, kemudian langsung mengambil handphone dan motor, lalu pelaku kabur melalui pintu utama yang sebelumnya juga dibobol pelaku,”terang Udianto.

Lanjut lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga jaga malam di perumahan Rajawali yang tak jauh dari kediaman itu, ia mengucapkan syukur karena tidak terjadi apa-apa terhadap keluarganya.

Baca Juga :  TERKAIT UANG 5 MILIAR SERTA AKSI MASSA KE PT, BAU, INI PERNYATAAN KADES NEGERI AGUNG

“Handphone Realmi dan STNK motor diambil pelaku disamping istri saya yang sedang tidur di dalam kamar, pelaku juga masuk ke kamar anak gadis saya mengambil handphone Oppo dan kunci motor. Untung sekali lagi untung, saya berucap syukur anak gadis dan istri saya tidak dijahati pelaku,”ucap Udianto.

Sementara Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H M.Si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H membenarkan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, dari hasil penyelidikan kita juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,”terangnya.

Lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus Curat tersebut, kemungkinan ada lagi kasus yang sama yang juga ada keterlibatan pelaku yang telah diamankan.

“Pelaku sudah berada di Polres lahat dan dalam pemeriksaan guna kepentingan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”tegasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB