Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

http://Idealis.co.id

Idealis.co.id, Lahat – Satuan resor kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku berhasil diamankan tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Y S.H M.si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H.

Pelakunya adalah Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, resedivis spesialis bobol rumah tersebut berhasil diciduk pada hari Kamis (09 Mei 2024) sekira jam 10.00 wib di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Dari tertangkapnya pelaku, sekaligus membuat patah hati calon istrinya, karena rencana pernikahan yang sudah disiapkan secara matang mendekati sehari acara prosesi jadi manten harus berakhir kandas dan gagal naik pelaminan, calon suami harus berurusan dengan pihak berwajib atas ulah yang telah diperbuat.

Informasi terangkum, tak hanya gagal jadi raja dan ratu sehari, pihak keluarga calon istri juga berang, dan langsung memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahan yang sudah tersusun rapi dan matang.

Dari hasil pengamanan terhadap tersangka, pihak Tim Jagal Bandit juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya dua unit handphone merk Realme C 15, handphone merk OPPO A 12 dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox.

Baca Juga :  Belum Sempat Hisap Sabu, Rio Keburu Diringkus Team Walet

Kejadian pencurian dimaksud terjadi pada hari Rabu (24 April 2024) sekira jam 01.00 WIB, karena suasana sunyi, pelaku berhasil masuk ke dalam kediaman Udianto (51) dengan cara membobol jendela depan dan berhasil masuk, setelah berhasil masuk pelaku membawa dua unit barang bukti hanphone dan sepeda motor.

Pemilik rumah yang saat itu sedang tertidur lelap, sementara Udianto tiada di rumah membuat pelaku dengan leluasa menggondol hasil curiannya, melalui pintu depan kediaman korban dengan cara membobol kembali pintu utama.

Dari keterangan korban Udianto, yang dibincangi menjelaskan, benar bahwa dia adalah korban, dikatakan Udianto, pelaku ini bukan bandit amatiran.

“Menurut saya dia ini sudah mantau rumah kami, Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa terhadap anak istri saya. Pelaku masuk dari jendela depan dengan cara membobol, kemudian langsung mengambil handphone dan motor, lalu pelaku kabur melalui pintu utama yang sebelumnya juga dibobol pelaku,”terang Udianto.

Lanjut lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga jaga malam di perumahan Rajawali yang tak jauh dari kediaman itu, ia mengucapkan syukur karena tidak terjadi apa-apa terhadap keluarganya.

Baca Juga :  LBH RIMAU Nyatakan Sikap Bakal Mengawal Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

“Handphone Realmi dan STNK motor diambil pelaku disamping istri saya yang sedang tidur di dalam kamar, pelaku juga masuk ke kamar anak gadis saya mengambil handphone Oppo dan kunci motor. Untung sekali lagi untung, saya berucap syukur anak gadis dan istri saya tidak dijahati pelaku,”ucap Udianto.

Sementara Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H S.IK melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H M.Si didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto S.H membenarkan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, dari hasil penyelidikan kita juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku,”terangnya.

Lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus Curat tersebut, kemungkinan ada lagi kasus yang sama yang juga ada keterlibatan pelaku yang telah diamankan.

“Pelaku sudah berada di Polres lahat dan dalam pemeriksaan guna kepentingan proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,”tegasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB