Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kompolotan Jarwok CS Pada Saat Press Conference Di Polres Pagaralam

Foto : Kompolotan Jarwok CS Pada Saat Press Conference Di Polres Pagaralam

 

http://Idealis.co.id,Pagaralam -Jajaran Satreskrim unit tindak pidana umum Polres Pagaralam dan tim gabungan, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pagaralam berhasil meringkus pelaku tindak pidana Curat (Pencurian dengan pemberatan) spesialis pencurian sepeda motor lintas Kabupaten/Kota di Sumatera-Selatan.

Informasi terangkum, dari hasil penyelidikan, pelaku Curat yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Pagaralam adalah kelompok Jarwok CS bandit kambuhan asal Kabupaten Empat Lawang. Jarwok CS namanya dalam dunia hitam cukup dikenal warga Kabupaten Empat Lawang, ia dikenal penjahat kambuhan yang wilayah operasi kejahatannya selain di Kabupaten Empat Lawang, Jarwok dan Komplotan juga menyatroni Kota Pagaralam, Lahat dan Kabupaten Muara Enim.

AKBP Erwin Aras Genda SIK, Apresiasi Personil Polres Pagaralam Yang Selalu Maksimal Melayani Masyarakat

Dari hasil pengembangan sementara terdapat 7 Laporan polisi atau 7 TKP di wilayah Kota Pagaralam dan 2 TKP di Tanjung Enim Kabupaten Muara enim.

Dalam keberhasilan setiap tindak kejahatan yang dilakukan group atau kelompok penjahat ini, modus pelaku ini mulanya mengintai atau profiling kendaraan R2 yang terparkir di teras rumah, parkiran dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Stakeholder Meeting PT SERD Tampung Usulan Program CSR Tahun 2023 Untuk Muara Enim, Lahat Dan Pagaralam

Mereka mengambil R2 dengan menggunakan kunci T dan bergerak lebih dari 1 orang. Dalam beraksi paling sedikit Jarwo membawa minimal 3 sampai dengan 5 orang. Kejahatan pelaku harus berhenti, setelah diringkus petugas Reskrim Polres Pagaralam pada hari Senin, (27.05.2024) saat akan melintas untuk menuju wilayah operasi kejahatannya.

Baca Juga :  Sedang Asyik Pesta Shabu, Tiga Pelajar Lahat Diciduk

“Pelaku ini adalah kelompok meresahkan, Alhamdulillah dari hasil penyelidikan Tim Opsnal sat Reskrim Pagaralam dan polsek Jajaran, pelaku dapat teridentifikasi sehingga dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan dilaksanakan patroli hunting karena kegiatan para pelaku ini mayoritas dimalam hari antara pukul 22.00 wib s.d 05.00,”ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.H S.IK M.T didampingi Kasatreskrim Polres Pagaralam Iptu Chandra Kirana S.H dalam keterangan Press Conference nya.

Pelaku Rampok Bank BRI Pagaralam Mantan Security Yang Kecanduan Judi Online

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan mendalam kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana,SH memerintahkan tim opsnal yang dipimpin kanit Pidum Ipda Endi,SH mendapat informasi bahwa pelaku jarwok cs ini akan beraksi pada hari minggu malam Tanggal 26 Mei 2024 ke wilayah Kabupaten Muara enim dan melintas melalui Kota Pagaralam.

Pelaku Jarwok Diatas Kursi Roda

“Selanjutnya dilakukan hunting terhadap para pelaku dan benar ternyata pada hari senin subuh menjelang pagi pelaku Jarwok CS ini melintas di wilayah pagar alam tepatnya di jembatan Selangis, Kecamatan Dempo Utara sehingga personil opsnal Gabung Reskrim, intel dan polsek melakukan penghadangan terhadap pelaku dan didapati 2 orang Tersangka berikut barang bukti berupa 2 unit sepeda motor (Yamaha Nmax dan Honda Vario hasil curian di Tanjung Enim) tetapi untuk pelaku Jarwok berhasil melarikan diri dengan meloncat ke sungai sehingga dilakukan penyisiran disekitar lokasi, namun belum dapat ditemukan,”jelasnya.

Lanjut Kapolres, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim opsnal sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek PAU dan Polsek PAS terhadap keberadaan pelaku JARWOK yg berhasil melarikan diri tersebut. Kemudian pada hari Selasa dan Rabu terdapat informasi pelaku telah kembali ke kampungnya yaitu daerah Lintang Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

Tim Walet Amankan Puluhan Paket Sabu Dari Tunakarya Pagaralam

Tak mau buruannya kembali lolos, kemudian tim bergerak menangkap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PAU Iptu Ramsi. Akhirnya pelaku dapat diamankan meskipun hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas dengan senjata tajam jenis pisau yang dimilikinya.

“Pelaku ini mencoba melawan pada saat akan diamankan dan menyerang petugas kita dengan Sajam, sehingga dilakukan upaya tindakan terukur terhadap pelaku agar pelaku tidak dapat melarikan diri sehingga pelaku Jarwok dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek PAU polres Pagar alam untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatanya,”tegas Kapolres.

Mengingat kejahatan selalu ada dimana mana memanfaatkan situasi dan kesempatan, orang nomor satu di jajaran Polres Pagaralam ini mengajak dan menghimbau kepada warga Kota Pagaralam khususnya agar selalu waspada karena kejahatan bisa mengintai siapa saja.

Satres Narkoba Pagaralam Ungkap Ladang Ganja Pelang Kenidai

“Atas pengungkapan curanmor ini diharapkan mengurangi terjadinya kejadian serupa dan diharapkan bagi masyarakat apabila memarkir kendaraan R2 agar menambah kunci tambahan sehingga akan menghambat pelaku kejahatan dan bila perlu memasang CCTV dikediaman apabila di tempat umum pastikan agar memarkir kendaraan di tempat yang benar-benar aman,”pungkasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
"Hukum tidak boleh berpihak kepada yang Kuat, tetapi harus melindungi yang Lemah." - Wiranto

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB