Satres Narkoba Pagaralam Ungkap Ladang Ganja Pelang Kenidai

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Puluhan batang ganja diamankan Satres Narkoba Polres Pagaralam, sedikitnya ada 69 pohon ganja diperkirakan berumur kurang lebih dua bulan berhasil dibawa ke Mako Polres Pagaralam.

Informasi terangkum, ungkap kasus penemuan ladang ganja di Wilayah hukum Polres Pagaralam bermula dari laporan NR (61) petani, warga Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam perihal ditemukannya ladang pohon daun setan (ganja) tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pemilik Kebun Kopi Kikim Serahkan Diri Terancam 10 Tahun Penjara

“Bermula dari laporan warga setempat berinisial NR (61) lokasi pohon ganja tersebut berada di Desa Sukajadi, Kelurahan Pelang kenadai, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam,”terang Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil.

Diterangkan Faizal, untuk lahan (ladang ganja) diperkirakan luasnya lebih kurang 400 meter persegi. Sementara untuk pemilik pohon ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

“69 batang barang bukti pohon ganja kita amankan di Polres Pagaralam, kita masih mendalami dan menyelidiki pemilik tanaman ganja ini. Diperkirakan umur tanaman lebih kurang 2 bulan, untuk lahannya sendiri kita perkirakan dengan lebar lebih kurang 400 meter persegi,”ujar Kasat.

Baca Juga :  Robby : Persatuan Kaitannya NKRI Harga Mati

Pencabutan Pohon Ganja Sendiri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK didamping Pejabat Utama Polres Pagaralam, Kasat Narkoba serta Personil.

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Berita Terbaru