Tindak lanjuti Instruksi Presiden, Kejari Lahat Tes Urine Sebagai Langkah Perangi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kejari Lahat Toto Roedinato S.Sos S.H M.H Didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H Giat Tes Urine Melibatkan RSUD Lahat

Foto : Kejari Lahat Toto Roedinato S.Sos S.H M.H Didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H Giat Tes Urine Melibatkan RSUD Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Pastikan seluruh jajaran, staf pegawai dan jaksa di Kejari Lahat steril dari bahaya perangkap jerat barang haram Narkotika, Kejari Lahat melaksanakan kegiatan tes urine sebagai langkah membantu pemerintah memerangi narkoba di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H M.H ini menyasar seluruh keluarga besar Kejari Lahat. Menurut Kajari, memerangi narkoba bukan hanya pemerintah saja semua elemen masyarakat harus perduli dan sigap untuk turut serta dalam pencegahan.

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Dan Bikin Kesepakatan Program Boros

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang bisa dikatakan rutin dilakukan keluarga besar Kejari Lahat. Sebagai komitmen untuk turut serta memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum, kita harus memulai langkah ini,”terang Kajari Lahat. Jum’at, (05.07.2024).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Menjadi Perhatian Serius Kajari Lahat Dalam Menjawab Tanya Masyarakat

Lanjut Kajari, kegiatan ini bentuk dukungan penuh dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2530/E.4/ Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Tes Urine, Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan tes urine narkotika.

BLT Desa Tanjung Raya T.A 2020 Disoal, 14 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Langkah Ungkap Aktor Paling Bertanggung Jawab Kerugian Keuangan Negara

“Tes urine ini diikuti oleh saya sendiri selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, para Kasi/ Kasubagbin, Jaksa, dan seluruh pegawai yang total berjumlah 55 orang. Kegiatan yang bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Lahat ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat,”jelas Toto Roedianto S.Sos S.H M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H

Baca Juga :  Sering Dirazia Sampai Diberi Surat Cinta, Miras Di Lahat Masih Beredar

Lebih jauh dijelaskan, Kejaksaan Negeri Lahat juga mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan Melekat dan/ atau Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring serta penindakan terhadap jajaran di bawahnya dalam rangka mitigasi mengenai terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Lahat.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar jangan coba-coba terlibat narkoba, sangsi tegas sudah pasti kita berlakukan,”pungkas Kajari.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
"Siapa pun yang bilang narkoba itu menyenangkan, pasti sudah menjalani hidup yang menyedihkan."

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB