GMI Serukan Pencopotan Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Ketum DPP GMI : Penegakan Hukum dan Pembinaan Internal Polri Dinilai Gagal*

 

Idealis.co.id, Jakarta – Generasi Milenial Indonesia (GMI) menyerukan pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seruan ini muncul sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum kepolisian, yang dianggap mencerminkan kegagalan dalam penegakan hukum dan pembinaan internal Polri. Jum’at (21.02.2025).

 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMI, Albar, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2024, terdapat 116 kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

 

Kasus-kasus tersebut meliputi pembunuhan di luar hukum, intimidasi, kekerasan fisik, dan penyiksaan. Albar menilai maraknya kekerasan oleh oknum polisi ini sebagai kegagalan Kapolri dalam memimpin Polri untuk mengutamakan pendekatan humanis.

Baca Juga :  SAT LANTAS POLRES LAHAT MAKSIMALKAN PENGATURAN LALIN NATAL

 

Selain itu, insiden pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap puluhan warga negara asing pada acara musik di Jakarta pada Desember 2024 telah mencoreng reputasi internasional Indonesia.

 

Dalam insiden tersebut, sejumlah peserta festival ditahan dan dipaksa membayar sejumlah uang untuk dibebaskan. Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan bahwa perilaku polisi dalam insiden ini telah merusak citra negara di mata dunia.

 

Menanggapi berbagai kasus tersebut, GMI menilai bahwa reformasi di tubuh Polri belum berjalan efektif. Kultur brutalitas dan pelanggaran hukum oleh aparat masih mengakar kuat, menunjukkan bahwa upaya pembenahan internal belum mencapai hasil yang diharapkan.

 

Oleh karena itu, GMI mendesak Presiden untuk segera mencopot Kapolri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Baca Juga :  TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

 

Sementara itu, revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot Kapolri menuai kritik.

 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyatakan bahwa langkah tersebut menyalahi kewenangan DPR sebagai lembaga pengawas dan mengintervensi hak prerogatif Presiden.

 

GMI menegaskan bahwa langkah pencopotan Kapolri harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi, dengan tetap menghormati hak prerogatif Presiden.

 

Selain itu, diperlukan komitmen nyata dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong reformasi kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Keberhasilan utama seorang pemimpin itu saat ia bisa menaklukkan hawa nafsunya, menundukkan lawannya dengan cara terhormat sekaligus memberhasilkan orang-orang yang dipimpinnya." - Jamil Azzaini

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru