GMI Serukan Pencopotan Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Ketum DPP GMI : Penegakan Hukum dan Pembinaan Internal Polri Dinilai Gagal*

 

Idealis.co.id, Jakarta – Generasi Milenial Indonesia (GMI) menyerukan pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seruan ini muncul sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum kepolisian, yang dianggap mencerminkan kegagalan dalam penegakan hukum dan pembinaan internal Polri. Jum’at (21.02.2025).

 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMI, Albar, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2024, terdapat 116 kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

 

Kasus-kasus tersebut meliputi pembunuhan di luar hukum, intimidasi, kekerasan fisik, dan penyiksaan. Albar menilai maraknya kekerasan oleh oknum polisi ini sebagai kegagalan Kapolri dalam memimpin Polri untuk mengutamakan pendekatan humanis.

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

 

Selain itu, insiden pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap puluhan warga negara asing pada acara musik di Jakarta pada Desember 2024 telah mencoreng reputasi internasional Indonesia.

 

Dalam insiden tersebut, sejumlah peserta festival ditahan dan dipaksa membayar sejumlah uang untuk dibebaskan. Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan bahwa perilaku polisi dalam insiden ini telah merusak citra negara di mata dunia.

 

Menanggapi berbagai kasus tersebut, GMI menilai bahwa reformasi di tubuh Polri belum berjalan efektif. Kultur brutalitas dan pelanggaran hukum oleh aparat masih mengakar kuat, menunjukkan bahwa upaya pembenahan internal belum mencapai hasil yang diharapkan.

 

Oleh karena itu, GMI mendesak Presiden untuk segera mencopot Kapolri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Baca Juga :  Tes Urine, Keseriusan Polres Pagaralam dan BNN Cegah Lahgun Narkoba

 

Sementara itu, revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot Kapolri menuai kritik.

 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyatakan bahwa langkah tersebut menyalahi kewenangan DPR sebagai lembaga pengawas dan mengintervensi hak prerogatif Presiden.

 

GMI menegaskan bahwa langkah pencopotan Kapolri harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi, dengan tetap menghormati hak prerogatif Presiden.

 

Selain itu, diperlukan komitmen nyata dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong reformasi kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan
Tak Inginkan Pelemahan Penyidikan Di Kejari Lahat, KPKL Demo DPRD Lahat, Kantor Pemkab Wujud Dukung Pemberantasan Korupsi
Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 
Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025
Keberhasilan utama seorang pemimpin itu saat ia bisa menaklukkan hawa nafsunya, menundukkan lawannya dengan cara terhormat sekaligus memberhasilkan orang-orang yang dipimpinnya." - Jamil Azzaini

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Selasa, 29 April 2025 - 21:31 WIB

Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Berita Terbaru