GMI Serukan Pencopotan Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Ketum DPP GMI : Penegakan Hukum dan Pembinaan Internal Polri Dinilai Gagal*

 

Idealis.co.id, Jakarta – Generasi Milenial Indonesia (GMI) menyerukan pencopotan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seruan ini muncul sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum kepolisian, yang dianggap mencerminkan kegagalan dalam penegakan hukum dan pembinaan internal Polri. Jum’at (21.02.2025).

 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMI, Albar, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2024, terdapat 116 kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

 

Kasus-kasus tersebut meliputi pembunuhan di luar hukum, intimidasi, kekerasan fisik, dan penyiksaan. Albar menilai maraknya kekerasan oleh oknum polisi ini sebagai kegagalan Kapolri dalam memimpin Polri untuk mengutamakan pendekatan humanis.

Baca Juga :  Polres Lahat Kembali Amankan Empat Penyalahguna Ganja

 

Selain itu, insiden pemerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap puluhan warga negara asing pada acara musik di Jakarta pada Desember 2024 telah mencoreng reputasi internasional Indonesia.

 

Dalam insiden tersebut, sejumlah peserta festival ditahan dan dipaksa membayar sejumlah uang untuk dibebaskan. Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan bahwa perilaku polisi dalam insiden ini telah merusak citra negara di mata dunia.

 

Menanggapi berbagai kasus tersebut, GMI menilai bahwa reformasi di tubuh Polri belum berjalan efektif. Kultur brutalitas dan pelanggaran hukum oleh aparat masih mengakar kuat, menunjukkan bahwa upaya pembenahan internal belum mencapai hasil yang diharapkan.

 

Oleh karena itu, GMI mendesak Presiden untuk segera mencopot Kapolri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci, Kapolsek Bersama Danramil Dan Camat Razia Miras

 

Sementara itu, revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot Kapolri menuai kritik.

 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyatakan bahwa langkah tersebut menyalahi kewenangan DPR sebagai lembaga pengawas dan mengintervensi hak prerogatif Presiden.

 

GMI menegaskan bahwa langkah pencopotan Kapolri harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi, dengan tetap menghormati hak prerogatif Presiden.

 

Selain itu, diperlukan komitmen nyata dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong reformasi kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Keberhasilan utama seorang pemimpin itu saat ia bisa menaklukkan hawa nafsunya, menundukkan lawannya dengan cara terhormat sekaligus memberhasilkan orang-orang yang dipimpinnya." - Jamil Azzaini

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terbaru