TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Minggu, 2 September 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Metri Rahadian

LAHAT, Detiksriwijaya – Sudah menjadi Target Operasi (TO, red) terkait penyalahgunaan narkoba, MR alias Gaplek (37) serta AZ (23) diciduk petugas kepolisian polres Lahat Satuan narkoba Polres Lahat melalui operasi tangkap tangan.

Keduanya ditangkap Sabtu (01/09) sekira pukul 19.00 wib saat berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kota Baru, Kota Lahat. Saat dilakukan pemeriksaan dari tangan kedua tersangka diamankan paketan narkoba jenis Sabu siap edar.

Baca Juga :  Diduga Korban Tabrak Lari Julita Dan Teman Lakinya Meregang Nyawa

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa empat paket sabu siap edar yang terbungkus plastik klip transparan serta delapan plastik klip transparan yang masih ada sisa sabu yang diduga kuat baru selesai dikonsumsi.

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan penangkapan terhadap keduanya. Dijelaskan Desli, terduga ini dijerat dengan pasal 114 serta 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati. Minggu (02/09/2018).

Baca Juga :  DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

“Keduanya sudah kita amankan di Polres Lahat beserta barang bukti. Keduanya masih menjalani pemeriksaan, terduga ini dijerat pasal 112 serta 114 KUHP dengan hukuman minimal empat tahun penjara serta maksimal hukuman mati,”terangnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru