SAT LANTAS POLRES LAHAT MAKSIMALKAN PENGATURAN LALIN NATAL

- Jurnalis

Selasa, 25 Desember 2018 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Natal dan jelang Tahun Baru 2019 arus Lalu lintas (Lalin, red) di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat terlihat mulai padat rame dan tetap lancar. Hal ini tentunya tak lepas dari peran serta anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lahat yang berjaga setiap hari mulai dari patroli hunting, maupun di beberapa Pos Terpadu Natal dan Tahun Baru.

Pos terpadu ini dibagi diberbagai titik di Wilayah hukum Polres Lahat, tiga pos pengamanan meliputi wilayah objek wisata Bukit Selfie, di pinggir jembatan benteng Sungai Lematang, serta di Desa Ulak Lebar tepatnya di depan kantor Balai Uji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Lahat serta satu Pos Pelayanan yang dijaga 24 Jam.

Baca Juga :  BERDEDIKASI TINGGI DALAM TUGAS, BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

#Regu Ambon Satlantas Polres Lahat#

Pantauan pewarta, petugas pengaman lalu lintas patroli hunting menggunakan kendaraan roda dua (motor, red) menyusuri daerah daerah yang disinyalir terjadinya tindak pidana serta jalanan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Selama hunting petugas tertib lalu lintas ini sesekali mengatur laju kendaraan yang berlalu lalang. Ketua regu Ambon Sat Lantas Polres Lahat Bripka A. Saiful atau yang akrab disapa Ipoel, menerangkan situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Lahat ramai lancar.

#Bripka Ipoel#

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Polres Lahat Kembali Ciduk Lahgun Narkoba

“Dari arahan bapak Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, kami diminta semaksimal mungkin untuk tetap menjaga arus lalu lintas supaya tetap lancar dan terkendali,” Sampai Ipoel.

Dikatakan Ipoel, mewakili Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lahat menghimbau kepada pengendara agar tetap tertib dalam berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan. “Kami dari satuan lalu lintas Polres Lahat, menghimbau kepada pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas, kepada pemudik Natal dan Tahun baru silahkan singgah di pos pos yang sudah kita sediakan apabila merasa capek dan kelelahan,”himbaunya. DS01.

 

 

 

 

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB