Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabid Linjamsos Dinsos Lahat Dina Ardhy S.Mn

Foto : Kabid Linjamsos Dinsos Lahat Dina Ardhy S.Mn

 

Beras dan Minyak Ramai Dibagikan, Tapi Bukan dari Kemensos. Lalu Kenapa Publik Dibiarkan Bingung?

 

Idealis.co.id, Lahat — Kekacauan informasi bantuan sosial kembali terjadi. Masyarakat dibiarkan menebak-nebak, sementara lembaga yang seharusnya memberi penjelasan justru diam dan membiarkan asumsi berkembang. Alhasil, apa pun bantuan yang muncul—termasuk beras 20 kilogram dan minyak empat liter—langsung dicap sebagai bantuan Kemensos.

 

Ironisnya, bantuan itu bukan dari Kemensos. Tidak juga dari Dinsos.

Namun masyarakat tetap diminta “memahami sistem”, sementara informasi resmi seolah sengaja tidak disebarluaskan.

 

Bantuan Datang, tapi Sumbernya Misterius

 

Mengapa masyarakat selalu salah kaprah?

Jawabannya sederhana: karena informasi dari pemerintah tidak jelas, tidak masif, dan sering kali terlambat.

 

Wajar jika masyarakat bingung.

Wajar jika warga membanjiri kantor Dinsos untuk menuntut penjelasan.

 

Yang tidak wajar adalah ketika kebingungan ini dibiarkan terjadi setiap kali bantuan baru muncul, seolah menjadi siklus tahunan.

 

Sementara itu, Kemensos Punya Bansos Sendiri — dengan Aturan yang Ketat

 

Ada PKH, BPNT, dan BLT Kesra. Terdengar teratur dan terstruktur, tapi faktanya:

Masyarakat tidak diberi ruang untuk memahami mekanismenya secara jelas.

 

Sebagian besar warga bahkan tidak tahu apa itu desil, apa itu DTSEN, atau bagaimana cara memastikan mereka masuk dalam daftar prioritas.

 

Sementara itu, Kemensos bersandar penuh pada satu data sentral, DTSEN, dan meminta masyarakat mengikuti setiap prosedurnya. Namun pengetahuan tentang prosedur ini tidak pernah diterangkan secara gamblang kepada publik.

Baca Juga :  TO, Dua Pengedar Sabu Di Lahat Berhasil Diringkus

 

 

DTSEN: Data Sentral yang Tidak Pernah Benar-Benar Dipahami Publik

 

Kabid Linjamsos Lahat, Dina Ardhy, menjelaskan bahwa semua bansos merujuk pada DTSEN yang diperbarui tiga bulan sekali.

 

Namun penjelasan jujurnya mencuat fakta lain:

Masyarakat harus proaktif mendatangi operator desa, membawa foto rumah, titik koordinat, hingga data listrik. Semua serba manual.

 

Di satu sisi pemerintah mengusung jargon “data tunggal nasional”,

di sisi lain masyarakat tetap dipaksa mengurus dokumen satu per satu secara konvensional.

 

Modernisasi datanya di pusat, repotnya tetap di rakyat.

Dan Inilah Puncak Kekacauan:

Beras dan Minyak yang Ramai Itu… Bukan dari Kemensos.

Dina menegaskan:

“Kemensos maupun Dinsos tidak mengeluarkan bantuan beras 20 kg dan minyak empat liter, dan kami tidak terlibat dalam pengawasannya.”

 

Pernyataan ini mematahkan asumsi publik sekaligus membuka satu pertanyaan besar:

 

– Jika bukan dari Kemensos, bukan dari Dinsos, lalu dari siapa?

– Mengapa pemerintah daerah membiarkan masyarakat salah paham selama berminggu-minggu?

– Kenapa tidak ada penjelasan resmi sejak awal?

 

Publik berhak tahu sumber bantuan apa pun yang dibagikan secara massal.

Masyarakat bukan sekadar objek yang “dibagi-bagikan sembako” tanpa penjelasan.

Baca Juga :  Pengemis BAB, Ganggu Kenyamanan Pengendara

 

 

Lebih Parah Lagi: Ada Bantuan yang Pakai Data Kemensos, tapi Bukan dari Kemensos

 

Seperti PIP dan PBI JKN-KIS.

Inilah yang membuat masyarakat semakin bingung: datanya dari satu kementerian, bantuannya dari kementerian lain, penyalurannya melalui pihak lain lagi.

 

Yang terjadi adalah kekacauan nomenklatur, tapi masyarakat diminta untuk bisa membedakan semuanya.

 

Padahal pihak pemerintah sendirilah yang mencampuradukkan sumber bantuan dan data rujukan.

 

Kemensos Pun Mengunci Data: Jangan Harap Nama Bisa Diganti Semudah Rapat Desa

 

“Tidak bisa diganti manual, tidak bisa lewat musyawarah desa.”

 

 

Artinya, jika sistem mengeluarkan nama seseorang, keluarga itu harus memulai dari nol.

Sementara itu, bantuan misterius yang datang dari luar Kemensos—yang data dan mekanismenya tidak jelas—bebas beredar tanpa SOP yang transparan.

 

Lagi-lagi, masyarakat yang menanggung akibatnya.

 

Penutup: Transparansi Bantuan Itu Hak Publik, Bukan Bonus, Kebingungan publik bukan karena masyarakat tidak mau belajar,

melainkan karena pemerintah tidak membuka informasi dengan terang dan konsisten.

 

Bantuan datang, tapi sumbernya samar.

Mekanisme ada, tapi tidak dijelaskan.

Data dipakai silang oleh banyak kementerian, tapi tanpa edukasi kepada penerima.

 

Masyarakat berhak tahu siapa memberi apa, siapa mengawasi, dan siapa bertanggung jawab.

Bukan sekadar menerima bantuan, tapi memahami kebenaran di baliknya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru