Cegah Tipikor, Inspektorat Jalin Kerjasama Dengan BPKP

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2018 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Inspektorat Kabupaten Empat Lawang jalin kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan guna peningkatan Kapabilitas APIP di gedung inspektorat Empat Lawang.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang Muhamad Daud mengatakan bahwa dalam kerjasama ini pihaknya mengadakan Bimtek dari Konsultan BPKP Provinsi yang diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat Empat Lawang.

Baca Juga :  Pemkab Empat Lawang Gelar Safari Ramadhan

 

“Kita melaksanakan pelatihan mukai dari hari rabu hingga jumat. Selama ini dalam penilaian dari pusat, kita berada dalam level satu, sedangkan kabupaten lain sudah berada di level dua dan tiga, kita harus pacu kejar ketertinggalan ini, kita harus sejajarkan dengan kabupaten lain sesuai dengan perintah Bupati,” imbuhnya, Jumat (9/2)

 

Daud juga berujar dua tugas penting inspektorat yakni pembina dan pemeriksa seluruh kegiatan di Kabupaten Empat Lawang haruslah diberikan Bimtek terlebih dahulu kepada pegawainya, mengingat kapabilitas APIP hal yang sangat penting dan harus di penuhi dalam Sumber Daya Manusianya.

Baca Juga :  Tujuan Mulia Majukan Desa Talang Jawa Ini Trobosan Dua Tahun Karmansyah

 

“Dengan ini monitoring dapat dilakukan sesuai mutunya, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi, karena Inspektorat Kabupaten Empat Lawang sudah mempunyai Kredibiltas yang tinggi,” tandasnya (Fau/Cr)

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru