Satu Pelaku Pengeroyok Melan (21) Tertangkap, Tiga Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2018 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kejadian pengeroyokan yang menimpa Melan Syahri (21) seorang honorer Sat Pol PP, warga Tanjung Alam, Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 sekira pukul 00.00 wib lalu, satu dari empat pelakunya berhasil diciduk anggota kepolisian sektor Kikim Barat, Polres Lahat.

Pelaku tertangkap adalah Riki (23) bekerja sehari hari sebagai Tani, tercatat sebagai warga Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Pelaku tindak pidana, sesuai laporan korban ke sentral pelayanan Polsek Kikim Barat dengan bukti lapor nomor LP/B-21/XII/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimbar, tgl 27 Desember 2017 ttg TP Pengeroyoka, dan dikenakan Pasal 170 KUHP ini ditangkap sekira pukul 22:00 di kediaman, temannya tepatnya di Desa Jajaran Baru,  Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, tanpa ada perlawanan. Jum’at (26/01/2018).

Baca Juga :  Lakalantas Di Jalinsum, Dewa Dan Robi MD Dengan Luka Serius

Sekedar mengingat kejadian bermula saat korban melintas di Desa Jajaran Baru dengan menggunakan kendaraan R2 (motor, red) dihadang oleh 4 orang laki laki yang tak dikenal, yang salah satunya (Tsk Riki) langsung memukul korban dan diikuti ke tiga kawan lainnya dengan menggunakan kayu.

Merasa nyawanya terancam, selanjutnya korban berlari dan dikejar kembali dua orang rekan tersangka sembari memukuli korban. Beruntung warga setempat yang mengetahui keributan ini, memberikan pertolongan pada korban dengan memisah korban dan ke empat laki laki yang memukuli korban. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian.

Tak terima dengan kejadian yang dialami selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat, Polres Lahat pada esok harinya sekira pukul 11.45 wib. Mendapat laporan kejadian ini kemudian pihak penegak hukum Polsek melakukan penyelidikan di seputar TKP dan meminta keterangan saksi saksi, akhirnya pihak Polri ini mengantongi identitas tersangka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi membenarkan perihal penangkapan terhadap satu dari empat tersangka. “Benar, satu tersangka sudah kita amankan dan sedang kita minta keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” terangnya.

Dijelaskan Herdi, pihaknya susah mengantongi tiga lagi nama yang terlibat pada kejadian pemukulan terhadap korban.”Tiga terduga lainnya masih kita selidiki keberadaannya, kita sudah mengantongi inisial ke tiganya, tim kita masih melakukan pengejaran,” pungkasnya. (Ds04).

Berita Terkait

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB