“Curanmor” Mansyah Terciduk, A Masih Diburu Petugas

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B-01/I/2018/sumsel/Res Lahat/sektor Pulau Pinang, tgl 27 Januari 2018  ttg TP Pencurian dengan Pemberatan. Jajaran Polsek Pulau Pinang, Polres Lahat berhasil menciduk Mansyah (43), tercatat sebagai warga Desa Baturaja, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini, diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Yandrizal (32) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP ini tak bisa berkutik saat dilakukan penyergapan di tempat tinggalnya.

Informasi terangkum, kejadian pencurian ini tepatnya pada Hari Sabtu, 27 Januari 2018 sekira jam 09.30 wib, saat korban selesai menyadap karet di kebunnya, di Ataran Talang Air Lengkopi, Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, dimana sebelumnya sepeda motor miliknya berada di bawah pondok tiba tiba menghilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Pinang.

Baca Juga :  Diduga Korban Tabrak Lari Julita Dan Teman Lakinya Meregang Nyawa

Bermodal keterangan korban dan beberapa saksi, keberadaan tersangka akhirnya diketahui, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka sekira pukul 23.50 wib tepatnya pada hari Senin (29/01/2018). Fakta baru terkuak, di hadapan petugas tersangka ini mengaku bahwa dalam melakukan aksinya tidak sendirian.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan Endikat Gunakan Dana Yang Fantastis

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T didampingi Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dikatakan barang bukti hasil kejahatan pelaku masih dilidik keberadaannya dan satu pelaku berinisial “A” dalam pengejaran. “Benar, pelaku ditangkap dikediamnya tanpa perlawanan. Kita juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan dalam pengejaran petugas,”pungkasnya.

Barang Bukti yang masih dicari keberadaannya berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Merah No. Pol. BG-5321-OM, Noka : MH328D40CBJ059911, Nosin : 28D-3059857. Ds05

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB