“Curanmor” Mansyah Terciduk, A Masih Diburu Petugas

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B-01/I/2018/sumsel/Res Lahat/sektor Pulau Pinang, tgl 27 Januari 2018  ttg TP Pencurian dengan Pemberatan. Jajaran Polsek Pulau Pinang, Polres Lahat berhasil menciduk Mansyah (43), tercatat sebagai warga Desa Baturaja, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini, diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Yandrizal (32) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP ini tak bisa berkutik saat dilakukan penyergapan di tempat tinggalnya.

Informasi terangkum, kejadian pencurian ini tepatnya pada Hari Sabtu, 27 Januari 2018 sekira jam 09.30 wib, saat korban selesai menyadap karet di kebunnya, di Ataran Talang Air Lengkopi, Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, dimana sebelumnya sepeda motor miliknya berada di bawah pondok tiba tiba menghilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Pinang.

Baca Juga :  TO, Salah Gunakan Narkoba Terancam Hukuman Mati

Bermodal keterangan korban dan beberapa saksi, keberadaan tersangka akhirnya diketahui, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka sekira pukul 23.50 wib tepatnya pada hari Senin (29/01/2018). Fakta baru terkuak, di hadapan petugas tersangka ini mengaku bahwa dalam melakukan aksinya tidak sendirian.

Baca Juga :  Ferry : Satu Kilo Ganja Kita Telah Selamatkan 500 Orang Warga Di Lahat

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T didampingi Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dikatakan barang bukti hasil kejahatan pelaku masih dilidik keberadaannya dan satu pelaku berinisial “A” dalam pengejaran. “Benar, pelaku ditangkap dikediamnya tanpa perlawanan. Kita juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan dalam pengejaran petugas,”pungkasnya.

Barang Bukti yang masih dicari keberadaannya berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Merah No. Pol. BG-5321-OM, Noka : MH328D40CBJ059911, Nosin : 28D-3059857. Ds05

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB