“Curanmor” Mansyah Terciduk, A Masih Diburu Petugas

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B-01/I/2018/sumsel/Res Lahat/sektor Pulau Pinang, tgl 27 Januari 2018  ttg TP Pencurian dengan Pemberatan. Jajaran Polsek Pulau Pinang, Polres Lahat berhasil menciduk Mansyah (43), tercatat sebagai warga Desa Baturaja, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini, diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Yandrizal (32) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP ini tak bisa berkutik saat dilakukan penyergapan di tempat tinggalnya.

Informasi terangkum, kejadian pencurian ini tepatnya pada Hari Sabtu, 27 Januari 2018 sekira jam 09.30 wib, saat korban selesai menyadap karet di kebunnya, di Ataran Talang Air Lengkopi, Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, dimana sebelumnya sepeda motor miliknya berada di bawah pondok tiba tiba menghilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Pinang.

Baca Juga :  Banjir Bandang Desa Gelung Sakti Masuk Sungai Lematang, Warga Di Bantaran Sungai Lematang Lahat Diminta Waspada

Bermodal keterangan korban dan beberapa saksi, keberadaan tersangka akhirnya diketahui, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka sekira pukul 23.50 wib tepatnya pada hari Senin (29/01/2018). Fakta baru terkuak, di hadapan petugas tersangka ini mengaku bahwa dalam melakukan aksinya tidak sendirian.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T didampingi Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dikatakan barang bukti hasil kejahatan pelaku masih dilidik keberadaannya dan satu pelaku berinisial “A” dalam pengejaran. “Benar, pelaku ditangkap dikediamnya tanpa perlawanan. Kita juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan dalam pengejaran petugas,”pungkasnya.

Barang Bukti yang masih dicari keberadaannya berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Merah No. Pol. BG-5321-OM, Noka : MH328D40CBJ059911, Nosin : 28D-3059857. Ds05

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru