KPU Lahat Minta Parpol Perhatikan Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lahat, meminta Pengurus Partai Politik (Parpol) memperhatikan perempuan pada kepengurasan Partai.  Kendati tidak ada batasan persentase seperti kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebanyak 30 persen namun,  keterwakilan perempuan harus diperhatikan.  

Hal tersebut seperti disampaikan komisoner KPU Lahat,  Hasannudin,  saat pelaksanaan verifikasi Parpol,  Partai Amanat Nasional, Rabu, (31/1). Selain hal tersebut,  verifikasi parpol sendiri juga memeriksa kepengurusan,  sekretariat kantor.  

Baca Juga :  Olaraga Air pakai bambu tradisi leluhur

“Verifikasi sendiri menyangkut soal keanggotaan pengurus,  keterwakilan perempuan dan kantor . Verifikasi dilakukan keseluruh partai yang menjadi peserta pemilu terhitung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018,”terangnya,  seraya menuturkan bagi parpol yang tak penehui syarat untuk melakukan perbaikan.  

Disisi lain,  Hasan juga mengajak agar semua Parpol ikut menyukseskan Pilkada Lahat,  Juni 2018. Partisipasi Parpol menurutnya,  akan berperan besar bagi suksesnya proses Demokrasi di Bumi Seganti Setungguan.  

Baca Juga :  Dikritisi Soal Kebijakan, PJ Bupati Lahat Lounching 5 Unit Bedah Rumah Untuk Warga

Terpisah,  Ketua DPC PKB Lahat,  Parisman,  melalui Sekretarisnya Ahmad Syahri Kurnianto,  menuturkan menyambut baik dan siap memenuhi semua ketentuan yang ada. Kesiapan partai dalam verifikasi juga sebagai keseriusan dalam mengikuti pemilihan legeslatif dan membawa amanah rakyat.  

“Saat ini kita juga sedang membuka pendaftaran bagi para Caleg. Untuk itu kita mengajak putra dan putri terbaik untuk bergabung di PKB, “ujarnya. Ds02.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB