KPU Lahat Minta Parpol Perhatikan Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lahat, meminta Pengurus Partai Politik (Parpol) memperhatikan perempuan pada kepengurasan Partai.  Kendati tidak ada batasan persentase seperti kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebanyak 30 persen namun,  keterwakilan perempuan harus diperhatikan.  

Hal tersebut seperti disampaikan komisoner KPU Lahat,  Hasannudin,  saat pelaksanaan verifikasi Parpol,  Partai Amanat Nasional, Rabu, (31/1). Selain hal tersebut,  verifikasi parpol sendiri juga memeriksa kepengurusan,  sekretariat kantor.  

Baca Juga :  PT. Banjar Sari Pribumi, Gelar Khitanan Massal.

“Verifikasi sendiri menyangkut soal keanggotaan pengurus,  keterwakilan perempuan dan kantor . Verifikasi dilakukan keseluruh partai yang menjadi peserta pemilu terhitung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018,”terangnya,  seraya menuturkan bagi parpol yang tak penehui syarat untuk melakukan perbaikan.  

Disisi lain,  Hasan juga mengajak agar semua Parpol ikut menyukseskan Pilkada Lahat,  Juni 2018. Partisipasi Parpol menurutnya,  akan berperan besar bagi suksesnya proses Demokrasi di Bumi Seganti Setungguan.  

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

Terpisah,  Ketua DPC PKB Lahat,  Parisman,  melalui Sekretarisnya Ahmad Syahri Kurnianto,  menuturkan menyambut baik dan siap memenuhi semua ketentuan yang ada. Kesiapan partai dalam verifikasi juga sebagai keseriusan dalam mengikuti pemilihan legeslatif dan membawa amanah rakyat.  

“Saat ini kita juga sedang membuka pendaftaran bagi para Caleg. Untuk itu kita mengajak putra dan putri terbaik untuk bergabung di PKB, “ujarnya. Ds02.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru