KPU Lahat, Rapat Pleno Bersama Calon Bupati 2018

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya  – Enam paslon yang mendaftarkan diri di KPU Lahat,  satu pasangan calon (Paslon) tidak lolos untuk mengikuti Pilbup Lahat,  Juni 2018 mendatang.  Hal ini disampaikan saat rapat pleno terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati lahat, Tahun 2018.

“Satu pasangan calon atas nama Dodo Arman dan Mayor (Purn)  dinyatakan tidak lolos,”tegas Ketua KPU Lahat,  Samsulrizal Nusir,  saat memimpin rapat pleno,  dikantor KPU Lahat,  Senin (12/2).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Dari Dalam Lapas Lahat

Diterangkan Rizal, pasangan tidak lolos tersebut lantaran tidak mampu melengkapi syarat sesuai ketentuan ykniy seperti tidak disertakannya surat keterngan vailid dari pengadilan niaga.  Kemudian untuk Sutrisno tidak disertakanya legalisir ijazah SLTA yang bersangkutan. “Dokumen itu syarat wajib yang harus dipenuhi paslon, “jelasnya.

Baca Juga :  Menjadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Lahat Ditangkap Team Walet

 

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK serta Dandim 0405 yang diwakili Kasdim 0405 Lahat.

Sementara,  Paslon Dodo Arman dan Sutrisno sendiri tidak terlihat dalam rapat penetapan paslon.  Ds02.

Berita Terkait

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Berita Terbaru