Syahril “Mau Aman Pilkada ? Peran Kepala Desa Dibutuhkan”

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah meminta kepada semua Kepala Desa (Kades), untuk berperan mentertibkan masyarakat. Tujuanya agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa berjalan dengan lancar.

 

“Kalau di desa itu sudah aman, jelas kecamatan juga aman dan apabila kecamatan aman tentu saja kabupaten ini juga ikut aman,” kata Syahril, Senin (26/2)

 

Sebab, lanjut Syahril, kuncinya itu ada di Kades, apabila pemerintahan di desa berperan menjaga keamanan lingkungan desa secara otomatis keributan tidak ada terjadi.

Baca Juga :  KETUA PKK LAHAT DILANTIK LANGSUNG KETUA PKK PROVINSI

 

Selain itu, selama pelaksanaan Pilkada masyarakat jangan mudah terbawa emosi ataupun terpancing sampai menyurut kemarahan.

 

“Sekali lagi saya tekankan Kades harus berperan menjaga keamanan di desa sebab kita semua berharap Pilkada yang aman dan tentram,” tegasnya.

 

Bupati juga mengimbau kepada Kades untuk memanfaatkan semaksimal mungkin dana desa. Apabila memang ada usulan yang penting dan mendesak, ia mempersilakan masyarakat mengusulkan kepada Pemkab Empat Lawang.

Baca Juga :  Penyelewengan Uang Negara, Mantan Inspektur Inspektorat Sebut Setor Ke Sekda Lahat

 

“Gunakan sebaik mungkin dana desa, namun apabila ada usulan yang sangat mendesak Pemkab Empat Lawang siap membantu,” tambahnya.

 

Senada dengan itu, Danramil Pendopo, Kapten (Inf) Mulyadi, peran Kades memang sangat besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa. Pihaknya juga siap membantu menjaga keamanan disetiap desa melalui Babinsa.

 

“Jelas kita siap membantu Kades dalam mengamankan ketertiban di Desa agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan aman,” tandasnya (Fau/Cr)

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru