Warga Bangun Jalan Kabupaten Dengan Swadaya

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Akses jalan Kabupaten yang dilalui empat desa di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yakni Desa Lubuk Seketi, Desa Sukarami, Desa Purworejo, serta Desa Bandar Jaya akses jalannya cukup memprihatinkan. Karena tak kunjung dibenahi, warga akhirnya melakukan pemortalan sementara sebelum jalan benar benar bisa layak dilalui.

Berangkat dari permasalahan tersebut, hari ini Kamis (15/03/2018) bertempat di ruang kerja Camat Kikim Barat dilaksanakan kegiatan rapat musyawarah terkait penggunaan akses jalan Desa Lubuk Seketi, Desa Sukarami, Desa Purworejo dan Bandarjaya agar jalan tersebut bisa dilalui sedia kala.

Baca Juga :  Saatnya Pagar Gunung Bersatu Bersama BZ-WIN, Jangan Pilih Pemimpin Yang Hobi Mencuri Kursi

Dari hasil musyawarah, diambil kesepakatan untuk jenis kendaraan yang bisa melewati akses jalan tesebut yakni kendaraan dengan tonase kecil. Guna menjaga Kamtibmas masyarakat di empat desa dimaksud pihak pemerintah kecamatan melibatkan unsur TNI yang dihadiri Danramil Kikim Area Kapten Heru serta dari unsur Polri Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi.

Beberapa poin hasil musyawarah diantaranya, bahwa akses jalan akan dibangun oleh tiga Desa yaitu Desa Lubuk Seketi, Desa Sukarami dan Desa Purworejo, kendaraan yang bisa lewat seluruh kendaraan, kecuali jenis Truck engkel keatas.

Baca Juga :  FY (14) Disetubuhi Bapak Dari Sahabat Dekatnya

Untuk sementara akses jalan ketiga Desa tersebut di buat Portal sampai pembangunan jalan selesai, hasil musyawarah ini nantinya akan disampaikan perwakilan Desa yang ikut musyawarah ke warga masyarakatnya masing-masing.

“Dananya swadaya masyarakat, tadi kita sepakat untuk dilakukan penimbunan akses jalan kabupaten yang menghubungkan ke 3 Desa Lubuk seketi, Sukarami dan Purworejo,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi. (DS01)

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB