Warga Bangun Jalan Kabupaten Dengan Swadaya

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Akses jalan Kabupaten yang dilalui empat desa di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yakni Desa Lubuk Seketi, Desa Sukarami, Desa Purworejo, serta Desa Bandar Jaya akses jalannya cukup memprihatinkan. Karena tak kunjung dibenahi, warga akhirnya melakukan pemortalan sementara sebelum jalan benar benar bisa layak dilalui.

Berangkat dari permasalahan tersebut, hari ini Kamis (15/03/2018) bertempat di ruang kerja Camat Kikim Barat dilaksanakan kegiatan rapat musyawarah terkait penggunaan akses jalan Desa Lubuk Seketi, Desa Sukarami, Desa Purworejo dan Bandarjaya agar jalan tersebut bisa dilalui sedia kala.

Baca Juga :  Polisi Bantu Gotong Royong, Warga Minta Sampaikan Pesan Ke Bupati

Dari hasil musyawarah, diambil kesepakatan untuk jenis kendaraan yang bisa melewati akses jalan tesebut yakni kendaraan dengan tonase kecil. Guna menjaga Kamtibmas masyarakat di empat desa dimaksud pihak pemerintah kecamatan melibatkan unsur TNI yang dihadiri Danramil Kikim Area Kapten Heru serta dari unsur Polri Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi.

Beberapa poin hasil musyawarah diantaranya, bahwa akses jalan akan dibangun oleh tiga Desa yaitu Desa Lubuk Seketi, Desa Sukarami dan Desa Purworejo, kendaraan yang bisa lewat seluruh kendaraan, kecuali jenis Truck engkel keatas.

Baca Juga :  Warga Sari Bungamas Berharap Jalan Diperhatikan Pemerintah

Untuk sementara akses jalan ketiga Desa tersebut di buat Portal sampai pembangunan jalan selesai, hasil musyawarah ini nantinya akan disampaikan perwakilan Desa yang ikut musyawarah ke warga masyarakatnya masing-masing.

“Dananya swadaya masyarakat, tadi kita sepakat untuk dilakukan penimbunan akses jalan kabupaten yang menghubungkan ke 3 Desa Lubuk seketi, Sukarami dan Purworejo,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi. (DS01)

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru