WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengedar Shabu dari Kabupaten Muara Enim, yang biasa melakukan transaksi jual Sabhu di Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya diringkus satuan narkoba Polres Lahat. 

 

Informasi terangkum, adalah Dedi (38) karyawan swasta, warga Jalan H. Pangeran Danal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diketahui aksinya dalam mengedarkan Narkoba jenis Sabhu ini dirasa sangat cukup meresahkan, sampai akhirnya pada hari Senin (26/03/2018) seorang warga setempat memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak Polres Lahat perihal aktivitas penyalahgunaan barang haram yang dilakoni tersangka.

Baca Juga :  Uang Palsu Beredar Di Kota Lahat, Serang Pedagang Kuliner Pasar Lematang

 

Mendapatkan informasi ini, selanjutnya satuan narkoba Polres Lahat mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP, red), benar saja saat dilakukan pemeriksaan dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabhu dengan berat 2,75 gram yang terbungkus plastik klip transparan. 

 

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK. 

Baca Juga :  Anjangsana Kapolres Lahat Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

 

Lebih lanjut dikatakan Roby, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut (Sabhu, red) didapat dari seseorang yang berada di Kabupaten Muara Enim. “Menurut pengakuan tersangka ini, barang bukti yang kita amankan didapatnya dari seseorang di Kabupaten Muara Enim, untuk sementara kasus ini masih terus kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru