WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengedar Shabu dari Kabupaten Muara Enim, yang biasa melakukan transaksi jual Sabhu di Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya diringkus satuan narkoba Polres Lahat. 

 

Informasi terangkum, adalah Dedi (38) karyawan swasta, warga Jalan H. Pangeran Danal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diketahui aksinya dalam mengedarkan Narkoba jenis Sabhu ini dirasa sangat cukup meresahkan, sampai akhirnya pada hari Senin (26/03/2018) seorang warga setempat memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak Polres Lahat perihal aktivitas penyalahgunaan barang haram yang dilakoni tersangka.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi Firdaus Agoes Bakal Bawa Hiswana Migas Cabang Lahat Lebih Baik Lagi

 

Mendapatkan informasi ini, selanjutnya satuan narkoba Polres Lahat mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP, red), benar saja saat dilakukan pemeriksaan dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabhu dengan berat 2,75 gram yang terbungkus plastik klip transparan. 

 

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK. 

Baca Juga :  Kajari Lahat Tekankan JPU Tuntut Seberatnya Pelaku Kejahatan Narkoba

 

Lebih lanjut dikatakan Roby, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut (Sabhu, red) didapat dari seseorang yang berada di Kabupaten Muara Enim. “Menurut pengakuan tersangka ini, barang bukti yang kita amankan didapatnya dari seseorang di Kabupaten Muara Enim, untuk sementara kasus ini masih terus kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok
Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:16 WIB

Jelang Nataru, Wabup Lahat Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:02 WIB

Kopi Retorika Lahat Sambangi PWI OKI, Perkenalkan Cita Rasa Khas Dataran Tinggi Lahat

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Berita Terbaru

Foto : Aat Safaat Direktur Penguji PWI Pusat

Dewan Pers

Dari Dinasti Land, Standar Profesional Wartawan OKI Diuji

Selasa, 23 Des 2025 - 16:49 WIB