WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT

- Jurnalis

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengedar Shabu dari Kabupaten Muara Enim, yang biasa melakukan transaksi jual Sabhu di Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Muara Lawai, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akhirnya diringkus satuan narkoba Polres Lahat. 

 

Informasi terangkum, adalah Dedi (38) karyawan swasta, warga Jalan H. Pangeran Danal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diketahui aksinya dalam mengedarkan Narkoba jenis Sabhu ini dirasa sangat cukup meresahkan, sampai akhirnya pada hari Senin (26/03/2018) seorang warga setempat memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak Polres Lahat perihal aktivitas penyalahgunaan barang haram yang dilakoni tersangka.

Baca Juga :  Dikritisi Soal Kebijakan, PJ Bupati Lahat Lounching 5 Unit Bedah Rumah Untuk Warga

 

Mendapatkan informasi ini, selanjutnya satuan narkoba Polres Lahat mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP, red), benar saja saat dilakukan pemeriksaan dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabhu dengan berat 2,75 gram yang terbungkus plastik klip transparan. 

 

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK. 

Baca Juga :  Team Attack City Polsekta Ringkus 4 Komplotan Curat Spesialis Rangka Baja Desa Tanjung Payang

 

Lebih lanjut dikatakan Roby, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut (Sabhu, red) didapat dari seseorang yang berada di Kabupaten Muara Enim. “Menurut pengakuan tersangka ini, barang bukti yang kita amankan didapatnya dari seseorang di Kabupaten Muara Enim, untuk sementara kasus ini masih terus kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB