LAHAT, Detiksriwijaya – Plantari lakukan aksi demo dipelataran Kantor Bupati Lahat Kamis (29/03), demo ini terkait lainnya demo menuntut keadilan dan transparansi Pemda Lahat terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan roda pemerintahan maupun pembangunan.
Dalam aksi ini ketua PLANTARI Kabupaten Lahat Ir. Sanderson berpendapat, meski sudah mendapat tunjangan kerja, ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat, yang tidak disiplin dan amanah.
Terlebih Sanderson juga berpendapat jam kerja yang ditetapkan masih banyak yang dilanggar. Hak tersebut seperti yang ditemukan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Plantari, Lahat.
“Tak hanya itu, Plantari juga menemukan adanya tunjangan yang tak tepat sasaran. Ya, kita mendapati dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkab Lahat meski masih jam kerja tapi kantor sudah sepi. Tak hanya itu, jam istirahat siang banyak ASN yang molor masuk kantor. Kita punya bukti dan kita terjun langsung,”ungkap Sanderson, saat menggelar aksi dimaksud.
Lebih lanjut, menurut Sanderson, pihaknya juga menemukan ketimpangan dalam hal tunjangan kerja. Pegawai yang tugas berat seperti petugas pemadam kebakaran, BPBD malah mendapafkan tunjangan kecil. Sementara, ada beberapa pegawai yang dianggap tunjangan yang lebih besar padahal kerjanya hanya duduk.
“Tak hanya itu, banyak kendaraan dinas yang disalah gunakan plat merah diganti plat hitam. Untuk pelayanan publik masih banyak dinas yang belum transparan, sulit untuk ditemui. Bahkan, ada salah satu dinas yang menyiagakan Satpam untuk menjaga kantor padahal sudah ada POL PP. Ya bisa kita lihat kesannya yang tidak baik, terlebih dinas tersebut sulit jika warga hendak berlayanan,” ujarnya.
Untuk itu Sanderson dan rekan pendemo minta Bupati melakukan tindakan. Masih menurutnya ASN digaji dari uang rakyat. Sudah selayaknya melayani masyarakat dan harus bekerja sesuai peraturan,”tegasnya di hadapan Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur, SH MM didamping jajaran SKPD.
Sementara, Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur sendiri mengapresiasi temuan dan perhatian yang diberikan LSM Plantari. Menurutnya, pengawasan khususnya bagi kedisiplinan ASN tidak bisa dilakukan oleh intern Pemkab Lahat. Namun, butuh bantuan dari masyarakat banyak. Aduan tersebut, janji Marwan akan menjadi masukan dn pertimbangan untuk menindak pegawai yang melanggar tersebut.
“Kita akan teliti, kaji jika memang laporan yang disampaikan LSM Plantari maka akan kita tindak. Dan tindakan sendiri sudah jelas dasar hukumnya,”tegasnya. Ds01