DESAK CABUT PERBUP TAMBAHAN PENGHASILAN BEBAN KERJA (BK) ASN

- Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2018 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah menerapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun selain itu ada Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (BK) kepada ASN di beberapa OPD seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BAPEEDA, BKPSDM berdasarkan PERBUP Lahat, dimana yang beban kerjanya tinggi menerima jatah BK lebih besar. 

 

Ketua PLANTARI, Sanderson Syafe’i, ST. SH kepada wartawan Jum’at (23/3) mengatakan, bahwa beliau telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH. MH terkait keluhan ASN di beberapa OPD yang mengeluh atas kesenjangan sosial antara OPD yang dapat TPP dan BK serta OPD yang hanya dapat TPP saja. Besaran BK mencapai ratusan kali TPP, padahal anggaran keuangan Kabupaten Lahat sedang mengalami Defisit sehingga anggaran yang dikelola oleh OPD yang dikelola oleh OPD yang dapat BK hanya sekitar 1 Milyar an, Jadi rasanya dengan anggaran sebesar itu beban kerja tidak terlalu besar berat dibandingkan OPD lain hanya dapat TPP anggaran 500 juta an dikelola mereka.

Baca Juga :  Kasat Narkoba : Untuk Generasi Lahat Semaksimal Mungkin Berantas Narkotika

#Ir. Sanderson…#

Menurut Sanderson, penerapan TPP dan BK oleh pemerintah daerah itu sangat baik dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kinerja namun harus menerapkan asas keadilan terhadap ASN lain atas pekerjaan yang dilakukan dan kondisi keuangan daerah yang defisit. Namun tambahan penghasilan beban kerjanya tinggi tentu layak ditinjau ulang agar tidak ada kecemburuan sosial yang berdampak banyak ASN berniat pindah ke OPD yang ada BK nya, sementara ASN yang ada tidak mau dipindahkan ke OPD lain padahal sudah puluhan tahun disana. “Makanya saya minta Bupati Lahat mencabut PERBUP agar ASN kondusif” ujarnya.

Sementara itu temuan Sanderson saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang dapat TPP dan BK, pada hari Jum’at 23/3 jam 15.00 Wib untuk meminta informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Pembantunya, terkait penyalahgunaan Plat Mobil Dinas Merah diganti Hitam pada dinas tersebut, namun ruangan yang didapat hanya banyak bangku kosong termasuk dari beberapa Kabid, Sekretaris dan Kepala Dinasnya, hanya ada TU saja. “Apakah OPD yang kosong seperti ini yang harus dapat tambahan BK besar tidak bisa memberikan pelayanan informasi yang baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Video Viral Pelajar SMP Lahat Minta Keadilan Ke Jokowi Gegara Uang Masjid, Berikut Klarifikasi Kajari Lahat

 

Selanjutnya, Sanderson mengecek keberadaan mobil dinas Kepala Dinasnya yang terparkir walaupun orangnya tidak ada ditempat, yang sempat diberitakan ternyata memang benar ada dua plat mobil yang sering digonta-ganti BG 47 E plat merah dan BG 9082 EA berwarna hitam, sementara mobil salah satu Kabid nya juga BG 1066 EZ terpasang BG 1066 EE. Terkait temuan ini sedang kita koordinasikan dengan kepolisian dan samsat serta pihak lain untuk mengetahui motif ganti plat ini apakah ada unsur politiknya, pungkasnya. (SDSN).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru