UPT Kemensos Beri Pelatihan Penderita Disabilitas Ringan

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Empat Lawang, Detik Sriwijaya – Penderita disabilitas fisik ringan dan tuna rungu wicara diberi bimbingan sosial dan latihan keterampilan praktis tataboga oleh Kementerian Sosial, melalui UPT Panti sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang bersama Dinsos Empat Lawang dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. 

 

Kasi Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial,  Syamsu Rizal mengatakan kegiatan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Empat Lawang. Menurutnya sebetulnya mungkin masih banyak penderita disabilitas ringan namun data base belum masuk dari Dinsos Empatlawang, sehingga peserta keterampilan ini diikuti sekitar 40 peserta. 

Baca Juga :  May Day...!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

 

Latihan keterampilan ini dari instruktur dipilih dari Kemensos meliputi belajar Tataboga pembuatan kue dan paganan dilaksanakan sejak 23 April sampai 28 April. 

 

“Diharapkan mereka memiliki usaha dan pekerjaan sendiri dengan memiliki penghasilan sendiri mereke bisa mandiri, bisa dagang kue, jangan sampai ketergantungan dengan orang lain, ” kata Syamsu, Jum’at (27/4)

Baca Juga :  Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

 

Selain itu dikatakan Syamsul peserta juga diberi peralatan penunjang seperti kompor gas,  tabung gas, kukusan,  teplon dan kuali setelah mengikuti keterampulan tataboga nantinya. 

 

“Selesai ini mereka juga bakal kita beri peralatan penunjang untuk mengembangkan apa yang didapat hari ini,” tandasnya. (Fa/Ch).

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan
May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:30 WIB

May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Berita Terbaru