UPT Kemensos Beri Pelatihan Penderita Disabilitas Ringan

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Empat Lawang, Detik Sriwijaya – Penderita disabilitas fisik ringan dan tuna rungu wicara diberi bimbingan sosial dan latihan keterampilan praktis tataboga oleh Kementerian Sosial, melalui UPT Panti sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang bersama Dinsos Empat Lawang dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. 

 

Kasi Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial,  Syamsu Rizal mengatakan kegiatan seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Empat Lawang. Menurutnya sebetulnya mungkin masih banyak penderita disabilitas ringan namun data base belum masuk dari Dinsos Empatlawang, sehingga peserta keterampilan ini diikuti sekitar 40 peserta. 

Baca Juga :  Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

 

Latihan keterampilan ini dari instruktur dipilih dari Kemensos meliputi belajar Tataboga pembuatan kue dan paganan dilaksanakan sejak 23 April sampai 28 April. 

 

“Diharapkan mereka memiliki usaha dan pekerjaan sendiri dengan memiliki penghasilan sendiri mereke bisa mandiri, bisa dagang kue, jangan sampai ketergantungan dengan orang lain, ” kata Syamsu, Jum’at (27/4)

Baca Juga :  Warga Kikim Area Siap Dukung Paslon BZ-WIN Inginkan Program Kak Wari Ada Kembali

 

Selain itu dikatakan Syamsul peserta juga diberi peralatan penunjang seperti kompor gas,  tabung gas, kukusan,  teplon dan kuali setelah mengikuti keterampulan tataboga nantinya. 

 

“Selesai ini mereka juga bakal kita beri peralatan penunjang untuk mengembangkan apa yang didapat hari ini,” tandasnya. (Fa/Ch).

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru