TBBS Berlanjut, DLH Berharap Semua Elemen Turut Berperan

- Jurnalis

Kamis, 10 Mei 2018 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya –  Pemerintah Kabupaten Lahat,  melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta semua elemen baik pemerintahan,  swasata dan masyarakat umum agar dapat aktif dalam tiga bulan bersih sampah (TBBS). Program kementrian lingkungan Hidup dan  yang awalnya hanya dari 21 Januari hingga 21 April 2018, kini diperpanjang hingga Agustus 2018 lantaran efektif membangkitkan kepedulian warga atas keberadaan sampah dan kebersihan lingkungan.

 

 

 

“Ya merujuk surat edaran menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang kerja bersama meningkatkan penanganan sampah dalam rangka hari peduli sampah 2018, TBBS di perpanjang dan kita harapkan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah, sekolah komunitas anak anak remaja rumah ibadah unttuk ikut mensukseskan kegiatan ini,”ungkap Kepala Dinas DLH,  Misri,  MT melalui Kabid Pengelolaan sampah dan limbah Budi Utama. S.IP, Kamis (10/5).

Baca Juga :  Satu Bulan Setengah Satreskrim Polres Lahat Ungkap Belasan Tersangka 3C, Satu Pelaku Ditembak Mati

 

 

Diterangkan Budi,  pemerintah mengapresiasi antusiasme yang tinggi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota atas program TBBS yang dijalankan.  Gerakan TBBS sendiri diharapkan bisa bangkitkan gerakan masyarakat peduli sampah, yang masif  secara nasional untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah, berbasis partisipasi masyarakat. Dikatakanya,  hasil yang dicapai dari kegiatan TBBS ini cukup signifikan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan menjadi gerakan bersama berbasis masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Bersisa Baju Di Badan, Korban Kebakaran Desa Simpur Berharap Bantuan Seragam Dan Alat Sekolah

 

 

“Program ini cukup berperan dalam meningkatkan kesadaran warga.  Makanya,  akan kita terapkan dengan mengajak semua komponen, “ajak Budi.

 

 

Ditambahkan Budi,  penekanan kegiatan TBBS pada pelaksanaan dilakukan sosialisasi atau diseminasi, inovasi kampanye dan aksi bersih serta membangun gerakn bersih, pengurangan dan penanganan sampah dari sumbernya. “Dengan mengedepankan partisipasi masyarakat melalui gerakan yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang bersih sehat dan bebas sampah, “ujarnya.  Ds02

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru