Polsek Jarai Santuni Korban Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 12 Juni 2018 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Musibah kebakaran yang menimpa kediaman Jimi dan Norma warga Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat kini Cuma menyisakan puing puing kebakaran akibat amukan api yang diduga berasal dari Konsleting Listrik pada Senin (11/06/2018) kemarin.

Melihat warga di wilayah hukumnya yang sedang ditimpa musibah ini, Kapolsek Jarai AKP Awantoro beserta jajarannya serta anggota Koramil 0405 Lahat memberikan support moral serta memberikan bantuan berupa sembako ke korban kebakaran.

Baca Juga :  PBK LAHAT 2020, Peserta Memenuhi Syarat Dan Kriteria Bisa Magang Ke Jepang

 

Diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Jarai AKP Awantoro apa yang dilaksanakan hari ini Selasa (12/06/2018) merupakan sebagai bentuk kegiatan Bakti sosial (Baksos, red).

 

“Selain memberikan sembako bersama anggota TNI kita juga memberikan support berupa dukungan moral, agar korban bisa tabah menerima musibah ini, “terangnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Jarai, Ia menghimbau kepada warga khususnya diwilayah hukum polsek Jarai Polres Lahat agar senantiasa lebih berhati hati lagi bila meninggalkan rumah pastikan semuanya dalam keadaan aman.

Baca Juga :  Milenial Muda BZ-WIN Menuju Puncak Dempo, Bakar Semangat Pemuda Lahat Menuju Kemenangan

 

” Musibah kebakaran ini hendaknya dijadikan pelajaran agar kita lebih berhati hati lagi Nila bepergian, setidaknya cek terlebih dahulu keamanan rumah. Pastikan peralatan listrik sudah dicabut dari kontak listriknya. Dan bila bepergian dalam jangka yang lama bisa meminta tetangga untuk turut memerhatikan rumah kita, “Pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB