Keluarga Penderita ODGJ Terima Bimbingan

- Jurnalis

Minggu, 24 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIK SRIWIJAYA.COM – Sebanyak 80 orang dari  keluarga Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  di Empat Lawang mendapat bimbingan dari Dinas Sosial Empat Lawang dan dari Tim reaksi cepat Budi perkasa Palembang, terkait penanganan ODGJ, di Aula Hotel Kito, Minggu (24/6)

 

Bimbingan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang agar Empat Lawang bebas pasung.

Baca Juga :  Pemuda Pendopo Empat Lawang Gorok Leher Sendiri

 

Kepala Dinas sosial Empat Lawang, Hasbullah,  melalui kabid Resos Elvansyah Muda mengatakan melalui bimbingan kepada keluarga penderita ODGJ dan arahan kepada tenaga TKSK agar lebih serius lagi dalam penanganan kasus ODGJ. 

 

“Kami mengajak semua pihak yg terkait agar memahami peran masing-masing. Agar Empatlawang bebas dari pasung,” ujar Elvansyah Muda,  Minggu (24/6). 

 

Menurutnya Dinas Sosial siap untuk melaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku dan akan mengusahakan pendanaan orang pasung ditahun mendatang. 

Baca Juga :  Masyarakat Miskin Di Empat Lawang Mengalami Penurunan

 

Rencana kata Elvan kedepan akan segera menindak lanjuti MOU beberapa OPD terkait untuk mewujudkan Kabupaten Empatlawang bebas pasung. 

 

Salah seorang peserta dari tenaga TKSK,  Linda, mengatakan terimakasih atas bimbingan dari dinsos Empatlawang. 

 

“ada penderita sekarang bisa hidup normal kembali,  bahkan sudah bisa berinterkasi dengan masyarakat, ” tutupnya (Fau/Ch)

Berita Terkait

Hadir Di Kabupaten Empat Pendekar, Letkol Inf. Asis Kamaruddin Pinta Prajurit Terlibat Aktif Ciptakan Kenyamanan
Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi
Herman Hamzah S.H, M.H : Putusan MA Sudah Inkracht Jadikan M. Ismail Kades Kembali
Herman Hamzah, S.H, M.H Kuasa Hukum M. Ismail Menangkan PK MA PTUN
Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global
Tak Patuhi Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Herman Samsi Bakal Somasi Kapolres Empat Lawang
Berikut 5 Poin Petitum Praperadilan Yang Bebaskan Herman Samsi Dari Jerat Pidana Hukum
Melalui JOHERPAS, Kades Gedung Agung Gugat Kapolres Empat Lawang, Kasatres Narkoba Juga Dansat Brimob Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Berita Terkait

Jumat, 9 Februari 2024 - 13:36 WIB

Hadir Di Kabupaten Empat Pendekar, Letkol Inf. Asis Kamaruddin Pinta Prajurit Terlibat Aktif Ciptakan Kenyamanan

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:36 WIB

Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:07 WIB

Herman Hamzah S.H, M.H : Putusan MA Sudah Inkracht Jadikan M. Ismail Kades Kembali

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:59 WIB

Herman Hamzah, S.H, M.H Kuasa Hukum M. Ismail Menangkan PK MA PTUN

Senin, 22 Januari 2024 - 17:16 WIB

Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global

Jumat, 13 Mei 2022 - 20:00 WIB

Tak Patuhi Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Herman Samsi Bakal Somasi Kapolres Empat Lawang

Senin, 9 Mei 2022 - 22:21 WIB

Berikut 5 Poin Petitum Praperadilan Yang Bebaskan Herman Samsi Dari Jerat Pidana Hukum

Senin, 9 Mei 2022 - 12:54 WIB

Melalui JOHERPAS, Kades Gedung Agung Gugat Kapolres Empat Lawang, Kasatres Narkoba Juga Dansat Brimob Polda Sumsel Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru