DRS. HUSNI : TIDAK ADA POLITIK UANG YANG DILAKUKAN CAHAYA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait adanya dugaan money politik yang diduga dilakukan pasangan Cahaya (Cik Ujang – Hariyanto), yang sempat viral di media sosial (Sosmed, red) dibantah keras dan tegas tim sukses Cahaya. 

 

“Tidak ada money politik seperti yang sempat viral tersebut, kami yakin Bupati terpilih Cik Ujang – Hariyanto tidak ada mengadakan politik uang, ” terang Drs M. Husni Nawi. Sabtu (30/06/2018).

Baca Juga :  SAMPAH BERSERAKAN DI KOTA PENERIMA PIALA ADIPURA

 

Diungkapkan Husni, dirinya menjelaskan memang ada uang dan itu dipertegas uang tersebut adalah biaya operasional untuk relawan saksi.” Itu adalah biaya oprasional relawan saksi TPS. Sekali lagi saya tegaskan itu biaya operasional relawan saksi dan tidak ada intruksi untuk menyogok maupun untuk politik uang seperti banyak dibicarakan, “tegasnya. 

Baca Juga :  Bakti Sosial Dalam Rangka Dirgahayu Bhayangkara Ke 73 Tahun Polres Lahat Donor Darah

 

Husni yakin masyarakat Kabupaten Lahat pintar dalam berfikir, dan Dia (Husni, red) juga yakin kemenangan Cahaya merupakan kehendak masyarakat Kabupaten Lahat karena program Cahaya sekolah gratis berobat gratis dan Desa berdaya.” Ini kemenangan kita bersama, dan saya yakin Cik Ujang memang benar benar pilihan hati masyarakat Kabupaten Lahat, dan programnya cukup jelas,”Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru