Mengenal Lebih Dekat Kyai, Lawyer Muda Yang Hobi Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiksriwijaya – Ada banyak jalan mencapai tujuan seperti yang dilakukan seorang Advokat yang juga sebagai Ketua DPC IKADIN Lahat ini untuk selalu berbagi. Dirinya merasa tergerak untuk menolong sesama dengan rutin donor darah lantaran terdorong dengan slogan Palang Merah Indonesia (PMI), Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama.

Adalah Herman Hamzah SH, seorang Lawyer yang berjiwa sosial tinggi yang kesehariannya membela warga yang menuntut dan mencari keadilan, yang baru-baru ini berhasil melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang terkait SK Bupati Lahat perihal pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu, Lahat. Ia mengirimkan sebuah foto bahwa dirinya baru saja mendonorkan darahnya di PMI Kabupaten Lahat.

“Mendonorkan darah itu sangat asyik hingga saya jadikan hobby yang melekat pada batin dan jiwa saya, awalnya saya takut namun setelah mendengar kata kawan-kawan waktu dibangku SMA tepatnya pada waktu itu di kelas dua,”katanya pada media ini. Kamis, (02.06.2022).

Kyai, begitu dirinya disapa, tercatat telah memiliki kartu donor PMI, yang menunjukkan dirinya telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai donor. Tidak mudah menjadi donor, ada syarat tertentu yang mengharuskan seseorang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Belum Sempat Beri Keterangan Ujang Hembuskan Napas Terakhir

“Kebetulan golongan darah saya AB+, dan ketika dulu ada teman yang mengatakan golongan darah kamu agak langka dan susah tidak semua orang memiliki golongan darah berjenis AB+. Sontak secara spontan saya berpikir dengan pernyataan kawan tersebut, justru saya berangsur mau dan berani mendonorkan darah saya untuk saudara yang membutuhkan,”ujar lawyer enerjik Patners Joko Bagus SH dan Pasten Hard SH yang juga berhasil memenangkan Praperadilan di PN Lahat terkait dugaan pelanggaran HAM dengan termohon Kapolres Empat Lawang, Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang serta Dansat Brimob Polda Sumsel baru-baru ini

Sejak tahun 2002 hingga sekarang, Lawyer muda, kelahiran 1984, mengenyam pendidikan Sekolah Dasar Negeri No. 2 Banyuasin, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mariana, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Palembang dan kemudian menyelesaikan Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ( STIPADA ) dan terakhir sekarang sedang menyelesaikan Strata 2 ( Tesis ) di STIPADA tetap rutin mendonorkan darah per 3 bulan sekali dan melalui donor darah tersebut ia mengaku tetap sehat dan malah tidak gampang sakit.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H Minta Pimpinan Tinggi Polri Ambil Langkah Tegas Kasus Lina Mukherjee

“Saya berharap, apa yang dilakukan dapat menolong sesama umat manusia. Saya mengajak saudara-saudaraku sekalian agar mau mendonorkan darahnya ke PMI terdekat agar kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan darah. Insha allah dengan bantuan kita tersebut akan mendapatkan berkah umur dan pahala dari Allah SWT atas tindakan mulia tersebut,”kata Kuasa hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serelo Lahat ini sembari mengajak.

Diakhir perbincangan, Herman Hamzah SH, putra asli kelahiran tanah Komering ini berpesan kepada warga yang membutuhkan darah AB+ miliknya, mengaku siap untuk menjadi pendonor dan mudah-mudahan pada saat dibutuhkan dirinya dalam keadaan sehat.

“Saudara-saudaraku sekalian bisa langsung menghubungi saya jika membutuhkan golongan darah AB+ gratis dan Insha Allah tanpa pamrih. Bisa dengan mengontek atau menghubungi saya via nomor 0852-6666-7501,”tutupnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB