Mengenal Lebih Dekat Kyai, Lawyer Muda Yang Hobi Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiksriwijaya – Ada banyak jalan mencapai tujuan seperti yang dilakukan seorang Advokat yang juga sebagai Ketua DPC IKADIN Lahat ini untuk selalu berbagi. Dirinya merasa tergerak untuk menolong sesama dengan rutin donor darah lantaran terdorong dengan slogan Palang Merah Indonesia (PMI), Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama.

Adalah Herman Hamzah SH, seorang Lawyer yang berjiwa sosial tinggi yang kesehariannya membela warga yang menuntut dan mencari keadilan, yang baru-baru ini berhasil melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang terkait SK Bupati Lahat perihal pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Tanjung Raja, Gumay Ulu, Lahat. Ia mengirimkan sebuah foto bahwa dirinya baru saja mendonorkan darahnya di PMI Kabupaten Lahat.

“Mendonorkan darah itu sangat asyik hingga saya jadikan hobby yang melekat pada batin dan jiwa saya, awalnya saya takut namun setelah mendengar kata kawan-kawan waktu dibangku SMA tepatnya pada waktu itu di kelas dua,”katanya pada media ini. Kamis, (02.06.2022).

Kyai, begitu dirinya disapa, tercatat telah memiliki kartu donor PMI, yang menunjukkan dirinya telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai donor. Tidak mudah menjadi donor, ada syarat tertentu yang mengharuskan seseorang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Terkonfirmasi Pasien Perempuan Dari Kecamatan Kota Lahat Positif Covid 19

“Kebetulan golongan darah saya AB+, dan ketika dulu ada teman yang mengatakan golongan darah kamu agak langka dan susah tidak semua orang memiliki golongan darah berjenis AB+. Sontak secara spontan saya berpikir dengan pernyataan kawan tersebut, justru saya berangsur mau dan berani mendonorkan darah saya untuk saudara yang membutuhkan,”ujar lawyer enerjik Patners Joko Bagus SH dan Pasten Hard SH yang juga berhasil memenangkan Praperadilan di PN Lahat terkait dugaan pelanggaran HAM dengan termohon Kapolres Empat Lawang, Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang serta Dansat Brimob Polda Sumsel baru-baru ini

Sejak tahun 2002 hingga sekarang, Lawyer muda, kelahiran 1984, mengenyam pendidikan Sekolah Dasar Negeri No. 2 Banyuasin, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mariana, lalu melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Palembang dan kemudian menyelesaikan Strata 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ( STIPADA ) dan terakhir sekarang sedang menyelesaikan Strata 2 ( Tesis ) di STIPADA tetap rutin mendonorkan darah per 3 bulan sekali dan melalui donor darah tersebut ia mengaku tetap sehat dan malah tidak gampang sakit.

Baca Juga :  Warga Bangun Jalan Kabupaten Dengan Swadaya

“Saya berharap, apa yang dilakukan dapat menolong sesama umat manusia. Saya mengajak saudara-saudaraku sekalian agar mau mendonorkan darahnya ke PMI terdekat agar kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan darah. Insha allah dengan bantuan kita tersebut akan mendapatkan berkah umur dan pahala dari Allah SWT atas tindakan mulia tersebut,”kata Kuasa hukum Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Serelo Lahat ini sembari mengajak.

Diakhir perbincangan, Herman Hamzah SH, putra asli kelahiran tanah Komering ini berpesan kepada warga yang membutuhkan darah AB+ miliknya, mengaku siap untuk menjadi pendonor dan mudah-mudahan pada saat dibutuhkan dirinya dalam keadaan sehat.

“Saudara-saudaraku sekalian bisa langsung menghubungi saya jika membutuhkan golongan darah AB+ gratis dan Insha Allah tanpa pamrih. Bisa dengan mengontek atau menghubungi saya via nomor 0852-6666-7501,”tutupnya.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru