RUSDI : MARI JAGA KONDUSIFITAS KABUPATEN LAHAT

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Wakil ketua tim pemenangan Cahaya Rusdi Hartono Somad, salah satu nama yang kini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kabupaten Lahat perihal adanya dugaan terkait keterlibatan Dia (Rusdi, red) merupakan tim yang melakukan politik uang untuk memenangkan pasangan Cahaya di Pilbup (Pilihan bupati) Kabupaten Lahat priode 2018 – 2023. 

 

Rusdi, yang juga merupakan Ketua DPC PERADI (Perhimpunan advokat Indonesia) Lahat Raya menyayangkan tuduhan terhadap dirinya terkait dugaan money politik tersebut. Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan dirinya menanggapi isu tersebut biasa biasa saja, dan semua berhak untuk bersuara. 

 

“Tidak ada money politik, itu tidak benar, saya yakin warga Lahat sudah cerdas semua dan bisa melihat kebenaran yang ada, “terang Rusdi saat dibincangi di kediaman Cik Ujang. Sabtu (30/06/2018). 

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

 

Terkait isu dirinya (Rusdi, red) yang diduga salah satu tim yang menghamburkan uang untuk memenangkan Cik Ujang – Hariyanto dengan tegas Rusdi membantah bahwa isu tersebut tidak benar. 

 

“Saya tidak pernah menghamburkan duit, itu tidak ada, “sampainya. 

 

Dikatakan Rusdi, secara tahapan pemilihan suara sudah selesai, dan berdasarkan Survey sudah keluar. Rusdi mangajak agar sama sama bisa menghormati hasil yang sudah keluar dari Quick Count yang beredar di masyarakat. 

Baca Juga :  Polres Lahat Bagikan Sepuluh Ton Beras, Seribu Nasi Kotak Dan Ribuan Masker

 

“Ayo kita Sama Sama menghormati hasil yang sudah keluar, jaga kondusifitas Kabupaten Lahat selama kita sama sama menunggu hasil yang nantinya bakal dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) dan jangan korbankan masyarakat Lahat terkait isu isu yang tidak ada sama sekali, ” ajaknya. 

Rusdi yakin masyarakat Lahat menetapkan pilihan ke Cik Ujang – Hariyanto karena masyarakat melihat program yang bakal dijalankan nantinya. “Pemimpin yang dipilih rakyat adalah pemimpin yang merakyat dan programnya merakyat, kami menyikapi mengapa warga Lahat memilih Cik Ujang, karena program programnya sangat elegan,” Pungkasnya.

 

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru