Sambut HUT RI Ke 73, Pemkab dan DPRD Dengarkan Pidato Presiden RI

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Adi Chandra didampingi Wakil Ketua DPRD membuka langsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2018. Acara ini dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) H. Jokowidodo sebagai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke 73 Tahun 2018 Kamis. (16/08/18).

Bertempat Gedung Rapat DPRD Kabupaten Lahat, acara ini dihadiri langsung Bupati Lahat H. Aswari Riva’i.SE, Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH, Dandim 0405 Letkol Kav SUNGUDI,SH,M.si diwakili Kasdim 0405 Lahat Mayor Deri, Kapolres Lahat AKBP Robbi Karya Adi, SIK, Kajari Lahat Jaka Suparna SH, Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Subdenpom, Sekda Lahat, Anggota DPRD Lahat.

Baca Juga :  Anggota Polres Lahat Tak Netral Siap-Siap Kena Sangsi Tegas

Pada acara dimaksud nampak pula hadir Bupati dan Wakil Bupati Lahat terpilih priode tahun 2018-2023 Cik Ujang dan H. Haryanto SE, MM, tokoh Agama, kepala Dinas, Badan, Kantor, Ibu-Ibu PKK dan organisasi pemuda di Kabupaten Lahat.

Kata pengantar dalam mendengarkan pidato kenagaaran oleh Presiden RI. Ir. Jokowidodo oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Adi Chandra mengharapkan, momentum HUT RI Ke 73 Tahun 2018 ini bisa dijadikan perekat kesatuan demi bangsa yang utuh serta damai berdasarkan azas Pancasila.

“Ya, sesuai tema HUT RI ke 73 Tahun 2018 ini ‘Kerja Kita Prestasi Bangsa’ tentu untuk mewujudkan itu butuh kekompakan dan bekerja secara gotong royong,” ucap Adi

Baca Juga :  Zaskia Gotik Terima Oleh Oleh Kopi Bukit Serelo

Sambungnya kembali, kepada semua pejuang Bangsa Indonesia baik yang telah mendahului dan masih bersama, memberikan ucapkan banyak terima kasih telah berjuang dan bersusah payah dengan  mengorbankan nyawa dan harta untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Terima kasih kepada pejuang-pejuang kemerdekaan. Kami doakan bagi yang telah mendahului kami semoga diterima disisi Yang Maha Kuasa dan yang masih bersama kita diberikan kesehatan jasmani rohani serta kebahagiaan”,Ujarnya.

Harapnya, di momen HUT RI ke 73 Ini semoga seluruh elemen bangsa tetap bisa menjaga kerangka kesatuan RI melalui tekat kuat bersama sama menjaga kesatuan.

“Untuk Mewujudkan itu, kekompakan semua pihak merupakan kunci utamanya,”Pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru