Syahril Pamit Undur Diri Untuk Pencalonan Ke DPR RI

- Jurnalis

Minggu, 26 Agustus 2018 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Masa Jabatan Bupati Empat Lawang H Syahril Hanafiah resmi Berakhir,dan akan digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang yang menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati Kabupaten Empat Lawang sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Terpilih.
Hal Tersebut dikatakan Oleh Syahril Hanafiah saat acara pelepasan Bupati sekaligus pamitan Bupati dan keluarga, di aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang,minggu (26/8).
“Kami sekeluarga pamit, terima kasih kepada semua masyarakat Empat Lawang yang telah membantu dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai Bupati Empat Lawang.”kata Syahril
Setelah masa jabatan menjadi Bupati Berakhir dirinya akan pindah dan menetap di Kota pagar Alam serta akan berjuang untuk melanjutkan karir Politik nya dengan mencalonkan diri Menjadi Anggota DPR RI.
“Setelah ini kami pindah ke Kota Pagar Alam, rumah di Kabupaten Lahat sudah kami jual dan saya mohon doa karena ingin mencalonkan diri ke-DPR RI melalui partai Nasdem untuk wilayah sumsel dua (2) yang meliputi sebelas (11) kabupaten/Kota,”ungkapnya
Sementara untuk tampuk kepemimpinan Kabupaten Empat Lawang lanjut Syahril, akan dititipkan ke Sekda Kabupaten Empat Lawang yang akan menuruskan jalannya Kepemerintahan termasuk semua Fasilitas dan Inventaris.
“Saya titipkan dengan pak Sekda, mulai hari Senin beliau yang akan menggantikan saya,”jelasnya.
Baca Juga :  Firmansyah Pengusaha Sukses Yang Akan Membawa Muara Enim Lebih Maju Dan Bermartabat 

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru