Berawal Jalan Jalan Sore Jhoni Gagahi Bunga

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bunga (16) nama disamarkan  warga Desa Penjaringan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, harus merelakan dirinya digagahi  Jhoni Saktiawan (38) warga  Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Dibawa tekanan Bunga diperkosa di salah satu kebun sawit milik warga setempat tepatnya pada hari Sabtu (15/09) sekira pukul 17.30 WIB. Pada hari Sabtu 15 September 2018 jam 17.30 WIB.

 

Berawal dari agenda jalan jalan yang dilakukan  korban bersama kawan kawannya yang pada saat itu juga mengajak pelaku yang kebetulan mempunyai kendaraan mini bus. Dari jalan jalan inilah Bunga  tidak menyadari bahwa pelaku mempunyai niatan untuk menikmati tubuh korban.

 

Entah rayuan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur ini, sehingga dengan mudahnya menuruti ajakan pelaku untuk berjalan jalan, menikmati suasana sore di Tanjung Sakti hanya berdua saja. Yang sebelumnya pelaku telah berhasil menurunkan sahabat korban di salah satu tempat di Tanjung Sakti.

Baca Juga :  Hadir Doakan Ibunda Joko Bagus, Cik Ujang Sampaikan Duka Cita

 

Napsu setan mulai merasuki pikiran Jhoni, yang kemudian kendaraan diarahkan menuju di areal kebun sawit milik salah satu milik  warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. Disinilah, korban tak berdaya karena diancam dan merasa takut akhirnya pelaku dengan leluasa menyetubui Bunga.

 

Karena Bunga tak kunjung pulang usai dibawa pelaku, prihatin dengan keadaan korban selanjutnya saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Sakti untuk dilakukan pencarian. Bersama pihak berwajib korban dan pelaku ditemukan di TKP.

 

Dari ditemukannya korban dan pelaku,  diakui korban  bahwa dirinya baru saja mengalami tindakan tak senonoh yang dilakukan pelaku. Selanjutnya pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya tindakan perlawanan terhadap hukum berupa persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Adakan Istiqosah, Polres Lahat Ajak Jaga Kamtibmas Pilkada

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Dilanjutkan Kasat pelaku dijerat dengan pidana Persetubuhan Terhadap Seorang Anak Perempuan Dibawah Umur, sesuai Pasal 81 ayat (1) (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak .

 

“Kita sudah amankan pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban saat disetubuhi serta kendaraan yang digunakan tersangka untuk menjemput korban. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terbaru