Berawal Jalan Jalan Sore Jhoni Gagahi Bunga

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bunga (16) nama disamarkan  warga Desa Penjaringan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, harus merelakan dirinya digagahi  Jhoni Saktiawan (38) warga  Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Dibawa tekanan Bunga diperkosa di salah satu kebun sawit milik warga setempat tepatnya pada hari Sabtu (15/09) sekira pukul 17.30 WIB. Pada hari Sabtu 15 September 2018 jam 17.30 WIB.

 

Berawal dari agenda jalan jalan yang dilakukan  korban bersama kawan kawannya yang pada saat itu juga mengajak pelaku yang kebetulan mempunyai kendaraan mini bus. Dari jalan jalan inilah Bunga  tidak menyadari bahwa pelaku mempunyai niatan untuk menikmati tubuh korban.

 

Entah rayuan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur ini, sehingga dengan mudahnya menuruti ajakan pelaku untuk berjalan jalan, menikmati suasana sore di Tanjung Sakti hanya berdua saja. Yang sebelumnya pelaku telah berhasil menurunkan sahabat korban di salah satu tempat di Tanjung Sakti.

Baca Juga :  Sedang Asyik Merakit Bong, Siska Diringkus Team Walet

 

Napsu setan mulai merasuki pikiran Jhoni, yang kemudian kendaraan diarahkan menuju di areal kebun sawit milik salah satu milik  warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. Disinilah, korban tak berdaya karena diancam dan merasa takut akhirnya pelaku dengan leluasa menyetubui Bunga.

 

Karena Bunga tak kunjung pulang usai dibawa pelaku, prihatin dengan keadaan korban selanjutnya saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Sakti untuk dilakukan pencarian. Bersama pihak berwajib korban dan pelaku ditemukan di TKP.

 

Dari ditemukannya korban dan pelaku,  diakui korban  bahwa dirinya baru saja mengalami tindakan tak senonoh yang dilakukan pelaku. Selanjutnya pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya tindakan perlawanan terhadap hukum berupa persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Geovani : Jadilah Pemilih Cerdas Dan Cerdaslah Dalam Memilih

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Dilanjutkan Kasat pelaku dijerat dengan pidana Persetubuhan Terhadap Seorang Anak Perempuan Dibawah Umur, sesuai Pasal 81 ayat (1) (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak .

 

“Kita sudah amankan pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban saat disetubuhi serta kendaraan yang digunakan tersangka untuk menjemput korban. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB