Berawal Jalan Jalan Sore Jhoni Gagahi Bunga

- Jurnalis

Selasa, 18 September 2018 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Bunga (16) nama disamarkan  warga Desa Penjaringan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, harus merelakan dirinya digagahi  Jhoni Saktiawan (38) warga  Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Dibawa tekanan Bunga diperkosa di salah satu kebun sawit milik warga setempat tepatnya pada hari Sabtu (15/09) sekira pukul 17.30 WIB. Pada hari Sabtu 15 September 2018 jam 17.30 WIB.

 

Berawal dari agenda jalan jalan yang dilakukan  korban bersama kawan kawannya yang pada saat itu juga mengajak pelaku yang kebetulan mempunyai kendaraan mini bus. Dari jalan jalan inilah Bunga  tidak menyadari bahwa pelaku mempunyai niatan untuk menikmati tubuh korban.

 

Entah rayuan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur ini, sehingga dengan mudahnya menuruti ajakan pelaku untuk berjalan jalan, menikmati suasana sore di Tanjung Sakti hanya berdua saja. Yang sebelumnya pelaku telah berhasil menurunkan sahabat korban di salah satu tempat di Tanjung Sakti.

Baca Juga :  Libatkan POM TNI Operasi Zebra Musi 2018 Dimulai

 

Napsu setan mulai merasuki pikiran Jhoni, yang kemudian kendaraan diarahkan menuju di areal kebun sawit milik salah satu milik  warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. Disinilah, korban tak berdaya karena diancam dan merasa takut akhirnya pelaku dengan leluasa menyetubui Bunga.

 

Karena Bunga tak kunjung pulang usai dibawa pelaku, prihatin dengan keadaan korban selanjutnya saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Sakti untuk dilakukan pencarian. Bersama pihak berwajib korban dan pelaku ditemukan di TKP.

 

Dari ditemukannya korban dan pelaku,  diakui korban  bahwa dirinya baru saja mengalami tindakan tak senonoh yang dilakukan pelaku. Selanjutnya pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya tindakan perlawanan terhadap hukum berupa persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Kapolsek Pimpin Langsung Ungkap Kasus Curat Kotak Amal 15 Masjid Di Pagaralam

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Dilanjutkan Kasat pelaku dijerat dengan pidana Persetubuhan Terhadap Seorang Anak Perempuan Dibawah Umur, sesuai Pasal 81 ayat (1) (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak .

 

“Kita sudah amankan pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban saat disetubuhi serta kendaraan yang digunakan tersangka untuk menjemput korban. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine
Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terbaru