Usai Konsumsi Narkoba, FR Tabrak Warga Hingga Tewas Terancam Pasal Berlapis

- Jurnalis

Senin, 1 Oktober 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Mengemudikan kendaraan dalam posisi kencang serta pengaruh dari narkoba jenis Sabu yang habis dikonsumsi, FR (35) warga Jalan Bandar Jaya, Blok E Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sebabkan Sumarni (47) warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat meregang nyawa. Senin (01/10).

Kejadian ini bermula saat FR mengemudikan kendaraan mini bus merek Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BG 1639 EA meluncur arah Kabupaten Muara Enim menuju Kota Lahat.

Sekira pukul 7.30 WIB sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di Jalan Lintas Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi, minibus ini slip lalu hilang kendali yang kemudian masuk kejalur sebelah kanan dan seketika menabrak korban Sumarni yang saat itu sedang berjalan kaki.

Perempuan yang hampir menginjak kepala lima ini seketika terlindas yang menyebabkan kepalanya mengalami luka berat serta luka luka dibeberapa bagian tubuhnya. Laju kendaraan ini terhenti setelah terguling akibat menabrak tumpukan material bangunan rumah warga di TKP.

Dari kejadian ini, pengendara bertubuh bongsor ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah satuan Narkoba Polres Lahat memeriksa minibus dimaksud ditemukannya paketan Sabu. Untuk lebih meyakinkan barang haram tersebut, anggota kepolisian Polres Lahat melakukan test Urine terhadap FR dan diketahui hasilnya positif dan diduga lelaki ini baru saja habis dari mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Polda Sumatera Selatan Terima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut, dijelaskan Robby pengendara ini bisa dijerat dengan pasal berlapis karena berkendara dengan tidak aman setelah habis mengkonsumsi narkoba yang berakibat menghilangkan nyawa orang lain.

“Ya benar, pengendara ini terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. Pengaruh narkoba ini menyebabkan kendaraan yang dikemudikan hilang kendali serta menyebabkan nyawa orang lain melayang. Sekarang masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,”sampai Kapolres.

Senada Kasat Lantas AKP Dani Prasetya SIK saat diminta keterangan membenarkan kejadian laka lantas dimaksud. Dijelaskan Dani, pihaknya bekerja sama dengan satuan narkoba Polres Lahat karena di dalam kendaraan ditemukan narkoba dimaksud.

“Pengendara sudah kita serahkan ke satuan narkoba Polres Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini adalah dampak dari mengendarai kendaraan dengan pengaruh narkoba. Dari kejadian ini tentunya sangat kita sesalkan sebab harus ada satu nyawa melayang sia sia,” ungkap Dani.

Baca Juga :  Bejad !! Oknum Mahasiswa Asal Lahat Cabuli Keponakan Kandung Yang Masih Berusia 4 Tahun

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli saat dibincangi menerangkan, tersangka diserahkan satuan lalu lintas Polres Lahat berikut barang bukti berupa tiga paket kecil serbuk kristal diduga shabu, dengan berat keseluruhan brutto 0,51 gram, satu buah kotak rokok merk sampoerna juga satu buah tas warna hitam.

“Tersangka diserahkan sekira jam 15.30 WIB ke Sat Narkoba dengan barang bukti berupa tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kotak rokok yg berada di dalam tas tersangka. Dia (tersangka, red) mengakui barang bukti tersebut miliknya, hasil tes urine positif Narkoba,”sampai Desli.

Kembali disampaikan Desli, pihaknya masih mendalami terkait narkoba jenis Sabu yang dibawa tersangka. “Kita masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka ini dalam jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Lahat,”tandasnya. DS01

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru