Tumbuhkan Kesadaran Peduli Kebakaran Hutan Dan Lahan Manggala Agni Kampanye Ke Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Memberikan pemahaman sejak dini perihal pentingnya menjaga wilayah dari kebakaran hutan dan lahan, hari ini Selasa (16/10) Mangggala Agni Daops Lahat Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL, red) Wilayah Sumatera mengadakan sosialisasi sekaligus Kampanye Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di SMA Negeri 2 Lahat.

Dalam kata sambutan Kepala sekolah SMA Negeri 2 Lahat Tri Turnadi Spd sangat mengapresiasi kegiatan kampanye yang dilaksanakan Manggala Agni Daops Lahat PPIKHL Wilayah Sumatera. Lebih lanjut, Kepsek mengaharapkan kepada seluruh siswa siswi agar bisa mendengarkan dan mengambil ilmu dari penyampaian narasumber nantinya.

Baca Juga :  Bukber PT. BA Bersama PWI Lahat Eratkan Silaturahmi

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan, ini tentunya menambah wawasan bagi siswa siswi kami dan semoga melalui kampanye ini kita lebih berhati hati tentang penggunaan api pada musim kemarau ini. Silahkan tanggapi nantinya pada sosialisasi mudah mudahan ada manfaatnya,” sampainya.

Widodo SH sekeretaris Manggala Agni Daops Lahat Kementerian LHK dalam kata sambutannya mengajak kepada seluruh siswa siswi yang mengikuti kampanye ini, bisa menanamkan kesadaran dari diri sendiri agar bisa menjaga lingkungan sekitar supaya terhindar dari bahaya kebakaran.

Baca Juga :  Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

“Masalah kebakaran hutan ini adalah tugas kita bersama, jadi adek adek diharapkan bisa bersama sama agar menjaga kebakaran hutan dan lahan ini,”pintanya.

Usai kata sambutan dilaksanakan pemberian materi perihal pentingnya menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan yang disampaikan Widodo SH, pada materi ini seluruh siswa diajak aktif berinteraktif mengenal penyebab kebakran serta apa yang musti dilakukan untuk menaggulanginya. DS01.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB